Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Wanita di Makassar Alami KDRT dan Tertipu Mantan Suami yang Mengaku Anggota TNI

21
×

Wanita di Makassar Alami KDRT dan Tertipu Mantan Suami yang Mengaku Anggota TNI

Sebarkan artikel ini

Makassar, 24 Maret 2025 – Seorang wanita bernama Nanda menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan suami sirinya, Rudi Abdullah. Kasus ini semakin kompleks karena terungkapnya fakta bahwa Rudi selama ini menyamar sebagai anggota TNI, padahal ia hanyalah seorang honorer sipil di Kesdam Jayapura.

Kekerasan yang dialami Nanda dimulai menjelang awal tahun 2025. Rudi diduga memukul kepala Nanda dengan handy talkie (HT) hingga luka, dan mencekiknya hingga terjatuh ke aspal. Akibatnya, leher dan telinga Nanda mengalami luka serius. Meskipun kakaknya menyarankan visum, Nanda memilih untuk menahan diri, berharap kekerasan tidak berulang.

Example 500x700

Namun, kekerasan justru berlanjut. Pada Januari 2025, Nanda dan Rudi memutuskan untuk kawin lari (silariang) dan tinggal di sebuah kontrakan. Keberadaan mereka terdeteksi oleh seorang provost yang merupakan teman Rudi, yang memperingatkan mereka bahwa lokasi persembunyian mereka telah diketahui Resmob. Karena khawatir ditangkap, mereka berpindah tempat dan menikah siri agar dapat tinggal di kontrakan baru.

Tragedi kembali terjadi setelah orang tua Rudi meninggal dunia pada Februari 2025. Saat kembali ke Makassar, Nanda kembali menjadi korban kekerasan. Ia mengaku dipukul hingga mengalami keguguran. Rudi bahkan mengancam nyawa Nanda dengan mengatakan, “Kalau kau tidak keluar dari rumah, kamu akan jadi jenazah atau mandi darah.”

Ketakutan akan ancaman tersebut membuat Nanda meminta bantuan keluarganya di Jayapura untuk menghubungi kerabat di Makassar. Seorang pamannya kemudian menjemputnya dan membawanya ke rumah kerabatnya.

Merasa keselamatannya terancam, Nanda melaporkan kasus ini ke Resmob Polda Sulsel. Polisi, dibantu tiga anggota Polisi Militer (POM) karena adanya unsur militer dalam kasus ini, menangkap Rudi di rumahnya di Perumahan UNHAS Blok C No. 75. Saat penangkapan, ditemukan berbagai atribut militer di rumah Rudi, termasuk seragam TNI, seragam kaos (BIN), dan sangkur. Namun, senjata api yang disebut-sebut dimiliki Rudi tidak ditemukan.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Rudi bukanlah anggota TNI, melainkan hanya seorang honorer sipil. Yang mengejutkan, meskipun terbukti bukan anggota militer, Rudi dilepaskan karena bukan anggota TNI. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut.

Dalam keterangan pers pada Minggu (23/3/2025), Nanda menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak POM yang telah mengamankan Rudi. Ia juga mengungkapkan bahwa tidak hanya dirinya, tetapi juga mantan istri dan keluarganya tertipu oleh pengakuan Rudi sebagai anggota TNI.

Nanda berharap aparat hukum menindak tegas Rudi atas dugaan penganiayaan dan pemalsuan identitas sebagai anggota militer. Kasus ini kini menjadi perhatian publik, karena melibatkan KDRT dan dugaan penyalahgunaan atribut militer. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan hukum.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *