Makassar,- Walikota Munafri Arifuddin ingin Makassar menjadi kota rujukan berbagi pengalaman bagaimana praktek hidup rukun dan toleransi antar umat beragama. Beberapa Kelurahan pemerintah kota telah tetapkan sebagai wilayah Kelurahan Sadar Kerukanan. Ini bukan hanya kebijakan simbolis, tapi memberikan pesan moral yang kuat.
Demikian disampaikan Munafri Arifuddin dalam arahannya saat menerima audience Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar di Ruang Walikota Kantor Balaikota Makassar Jalan Ahmad Yani Nomor 2, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya Visi pemerintah kota adalah Makassar Unggul, inklusif, aman dan berkelanjutan. Ini adalah landasan konseptual, moral dan menjadi komitmen kita bersama untuk menciptakan harmoni sosial dan kerukunan dimana masyarakat dapat hidup berdampingan dengan prinsip toleransi yang kuat.
H. Munafri Arifuddin menerima Ketua FKUB Kota Makassar Prof. H. Arifuddin Ahmad dan Sekretaris H. Usman Sofian beserta jajaran pengurus dari lintas majelis agama didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol H. Fathur Rahim dan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Makassar H. Moh. Syarief.
Sementara itu Ketua FKUB Kota Makassar Prof. Arifuddin Ahmad melaporkan beberapa capaian program tahun 2025 diantaranya sosialisasi kebijakan KUB dengan tokoh agama dan masyarakat di 15 kecamatan, dialog kerukunan lintas unsur dan majelis agama, pemberian rekomendasi rumah ibadat, mediasi konflik dan kerjasama kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka penguatan kerukunan umat beragama, serta pencapaian prestasi yang didapatkan Harmony Award 2025.
Sedangkan untuk tahun 2026 ada pengembangan program diantaranya penguatan kerukunan melalui media digital dan literasi media. FKUB Kota Makassar telah menandatangi kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Makassar untuk program siaran moderasi beragama dan titian ilahi, program ini sudah berjalan sejak wal tahun ini.
“Untuk memperkuat nilai-nilai kerukunan FKUB akan mengadakan juga kerjasama dengan dinas pendidikan kota Makassar untuk memberikan edukasi kepada siswa di Kota Makassar dengan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama dan membangun nilai toleransi sejak dini”.
















