Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Upaya Polres Pelabuhan Makassar Selamatkan Generasi Muda dari Jerat Narkoba Melalui Restorative Justice

35
×

Upaya Polres Pelabuhan Makassar Selamatkan Generasi Muda dari Jerat Narkoba Melalui Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sulsel – Dalam sebuah langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba, Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa shabu seberat 3,1 gram dan ganja seberat 3,2 gram. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus yang melibatkan pelaku di bawah umur, di mana pendekatan restorative justice diterapkan untuk memberikan kesempatan kedua kepada mereka.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menjelaskan bahwa tindakan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya untuk mengedepankan rehabilitasi bagi pelaku yang masih muda. “Kami memahami bahwa mereka adalah korban dari keadaan dan pengaruh buruk di sekitarnya. Dengan pendekatan ini, kami ingin memberikan mereka kesempatan untuk memperbaiki diri,” ungkap AKBP Restu.

Example 500x700

Pendekatan restorative justice ini sejalan dengan Pasal 54 Undang-Undang Narkotika yang mewajibkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial, bukan hanya hukuman penjara. “Kami tidak ingin generasi muda terjebak lebih dalam di lingkaran kejahatan. Rehabilitasi adalah solusi untuk menyelamatkan masa depan mereka,” tambahnya.

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkoba. Polri, bersama dengan kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya, berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan masa depan anak bangsa. Edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika juga menjadi bagian penting dari program ini.

“Kesempatan kedua ini adalah harapan baru bagi anak bangsa yang salah langkah. Kami ingin mereka kembali ke jalan yang benar dan menjadi generasi yang berkontribusi positif untuk negara,” tegas AKBP Restu.

Langkah ini menunjukkan dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat dan memberikan perhatian khusus bagi pemulihan individu yang tersesat. Dengan pendekatan humanis ini, diharapkan generasi muda dapat bangkit dan membangun masa depan yang lebih cerah.

“Mari kita bersama melawan narkoba, menjaga masa depan bangsa, dan memberikan harapan bagi generasi muda untuk kembali menapaki jalan yang benar,” pungkas AKBP Restu Wijayanto.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, serta masyarakat setempat, yang menunjukkan dukungan terhadap upaya Polres Pelabuhan Makassar dalam memberantas narkoba dan memberikan kesempatan kedua bagi generasi muda. Dengan sinergi ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *