Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Tim Bidokkes Polda Sulsel Sebut 8 Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Sudah Jalani Pengumpulan Data Antemortem

28
×

Tim Bidokkes Polda Sulsel Sebut 8 Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Sudah Jalani Pengumpulan Data Antemortem

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Situasi di Lokasi Post Mortem Polda Sulsel

MAKASSAR, – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar konferensi pers (Konpers) terkait penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Mapolda Sulsel, Makassar, pada Senin (19/1). Acara tersebut menghadirkan sejumlah pejabat terkait untuk menyampaikan perkembangan proses penanganan korban.

Example 500x700

Konpers dipimpin oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, bersama Kepala Bidang Dokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Pusdokkes Polri) selaku Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI), serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Kepala Bidang Deteksi dan Tindakan Kriminal Pusat Identifikasi dan Data (Kabiddaktikkrim Pusident).

Tim DVI Dipperkuat dari Pusat

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Didik menyampaikan bahwa Polda Sulsel telah segera mengerahkan Tim DVI dalam penanganan korban kecelakaan pesawat tersebut. Tim lokal tersebut diperkuat oleh tenaga ahli dari Tim DVI Pusdokkes Polri dan Tim Pusident Bareskrim Polri untuk memastikan proses identifikasi berjalan sesuai standar.

“Sampai dengan saat ini, kami telah melaksanakan pengumpulan data awal atau Antemortem terhadap keluarga korban. Sebanyak delapan keluarga korban telah dilakukan pemeriksaan,” jelas Kombes Didik.

Data Antemortem Meliputi DNA, Medis, dan Administrasi

Pengumpulan data antemortem yang dilakukan meliputi tiga komponen utama, yaitu data DNA, data medis korban, serta data administrasi milik korban. Sementara itu, dua keluarga korban lainnya masih dalam tahap proses pengumpulan data sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berdasarkan data manifes dari pihak Indonesia Air Transport dan keterangan resmi Kementerian Perhubungan Udara, total korban dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut berjumlah 10 orang, yang terdiri dari 7 kru pesawat dan 3 penumpang.

Proses Postmortem Akan Dilakukan Setelah Penyerahan Korban

Kabid Humas menjelaskan bahwa setelah seluruh data antemortem terkumpul secara lengkap, Tim DVI akan melaksanakan tahapan pemeriksaan postmortem. Proses ini hanya dapat dilakukan setelah adanya penyerahan korban atau t

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *