Makassar, 29 Juli 2025 – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menekankan pentingnya integritas penyelenggara dan verifikasi yang komprehensif dalam revisi regulasi kepemiluan, saat menjadi pembicara kunci dalam Workshop Nasional “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” di Hotel Unhas. Workshop yang digelar Selasa ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan publik untuk penyempurnaan regulasi kepemiluan.
Dalam paparannya, Pawe menyoroti sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya terkait verifikasi persyaratan calon, termasuk kasus penggunaan ijazah palsu. Ia mendesak agar proses verifikasi tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga mencakup verifikasi materiil yang lebih ketat dan penelusuran yang lebih komprehensif. “Kita perlu membuat batasan yang jelas terkait keluasan dokumen persyaratan dan memberikan kewenangan yang tepat kepada penyelenggara untuk menentukan bukti-bukti tersebut,” tegasnya.
Pawe juga menekankan pentingnya kesiapan Komisi II DPR RI dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak mendatang, dengan upaya meminimalisir potensi masalah. Ia menekankan pentingnya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keserentakan pemilu, meskipun mengakui adanya pro dan kontra. “Putusan MK bersifat final dan mengikat. Ini adalah simbol kenegaraan kita,” ujarnya.
Pawe menyatakan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI dalam mendorong revisi regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif. Ia berharap revisi tersebut dapat meningkatkan integritas penyelenggara pemilu dan memastikan proses pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.