Masamba, Sulawesi Selatan – Aktivitas tambang yang diduga ilegal menggemparkan Desa Kaluku, Kabupaten Masamba, Sulawesi Selatan. Sejumlah awak media yang melintas di lokasi pada Kamis, 6 Oktober 2025, menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan penambangan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat aktivitas penambangan menggunakan alat berat yang beroperasi di area yang diduga termasuk wilayah Desa Kaluku. Warga setempat mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah berlangsung beberapa waktu tanpa adanya papan informasi resmi yang memuat detail perizinan yang sah.
Upaya konfirmasi dari sejumlah jurnalis kepada pemerintah desa setempat terkait status izin tambang belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak pemerintah desa maupun instansi terkait lainnya.
Masyarakat Desa Kaluku semakin resah dan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Masamba, untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penambangan ilegal ini.
“Kami sangat berharap pihak kepolisian segera turun tangan untuk memeriksa aktivitas ini. Dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul akibat penambangan ilegal ini sangat mengkhawatirkan,” ujar seorang warga Desa Kaluku yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Selain itu, warga juga memohon kepada Bupati Masamba dan anggota DPRD Kabupaten untuk turun langsung meninjau lokasi tambang. Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat memastikan bahwa seluruh kegiatan penambangan di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, pihak redaksi masih berupaya untuk mengonfirmasi Kepala Desa Kaluku, Bupati Masamba, serta Kapolres Masamba terkait dugaan aktivitas tambang ilegal ini. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami laporkan.