Oleh : Fatmawati Hilal (Sekretaris PB DDI dan Ketua Lembaga Falakiyah NU Sulsel)
Pergantian tahun merupakan bagian dari sunnatullah dalam mengatur ritme kehidupan semesta. Dalam pandangan Islam, waktu bukan sekadar satuan kalender, melainkan amanah ilahiah yang sarat dengan makna spiritual dan tanggung jawab moral. Karena itu, baik Tahun Baru Hijriyah maupun Tahun Baru Masehi tidak semestinya dipahami sebatas perubahan angka waktu, melainkan sebagai ruang refleksi bersama bagi manusia untuk menilai kembali arah hidup, kualitas iman, dan kontribusi sosialnya.
Al-Qur’an menegaskan bahwa matahari dan bulan diciptakan untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu (QS. Yunus: 5). Ayat ini meneguhkan bahwa seluruh sistem penanggalan—baik berbasis matahari (syamsiyah/Masehi) maupun bulan (qamariyah/Hijriyah)—merupakan bagian dari tatanan kosmik yang ditetapkan Allah SWT. Dengan demikian, perbedaan sistem waktu tidak berada dalam ruang pertentangan teologis, melainkan dalam satu kesatuan kehendak ilahiah yang mengatur kehidupan manusia.
Dua Sistem Waktu, Satu Kehendak Ilahi
Kalender Masehi disusun berdasarkan peredaran bumi mengelilingi matahari dengan durasi sekitar 365¼ hari. Kalender ini digunakan secara luas dalam kehidupan sosial, administrasi negara, ilmu pengetahuan, dan interaksi global. Karena fungsinya yang praktis dan universal, penggunaannya bersifat social-administratif, bukan penanda kualitas iman seseorang.
Sementara itu, Tahun Baru Hijriyah didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi dengan jumlah hari sekitar 354 hari. Kalender Hijriyah ditetapkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab dengan menjadikan peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. sebagai titik awal penanggalan Islam. Hijrah dipilih bukan semata karena nilai historisnya, tetapi karena makna transformasinya yang mendalam: dari keterbatasan menuju kebebasan, dari ketidakadilan menuju tatanan masyarakat yang berkeadaban.
Kedua sistem penanggalan ini sama-sama berada dalam kerangka waktu yang Allah tetapkan. Oleh karena itu, pelabelan dikotomis seperti “tahun kafir”dan “tahun beriman” atau “tahun Islami” dan “tahun tidak Islami” tidak memiliki pijakan teologis yang kuat. Yang dinilai oleh Allah bukanlah nama atau sistem tahunnya, melainkan bagaimana manusia memanfaatkan waktu tersebut untuk kebaikan, keadilan, dan kemaslahatan bersama.
Refleksi dan Syukur dalam Setiap Pergantian Tahun
Setiap pergantian tahun—baik Hijriyah maupun Masehi—merupakan “alarm” bahwa usia terus berjalan, sementara kesempatan hidup semakin berkurang. Refleksi menjadi wujud kesadaran iman bahwa waktu adalah karunia Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Bentuk refleksi tentu beragam, bergantung pada latar belakang budaya, tradisi, dan pengalaman hidup masing-masing. Selama ekspresi tersebut tidak melanggar nilai moral, tidak berlebih-lebihan (israf), tanpa kemaksiatan, serta tanpa sikap saling mencaci, menghakimi, atau mengkafirkan, maka refleksi tersebut bernilai kebaikan. Di sinilah sikap inklusif menemukan relevansinya: menyadari bahwa perbedaan cara memaknai waktu adalah keniscayaan sosial yang patut dihormati, bukan dipertentangkan.
Spirit Tahun Baru Hijriyah
Peringatan Tahun Baru Hijriyah memiliki dimensi spiritual yang kuat. Ia mengingatkan umat Islam pada spirit hijrah Nabi Muhammad saw., yaitu perubahan menyeluruh dari kondisi yang kurang baik menuju keadaan yang lebih baik—baik secara personal, sosial, maupun struktural. Bulan Muharram sebagai awal tahun Hijriyah juga termasuk bulan haram yang dimuliakan Allah, sehingga sarat dengan pesan perdamaian, pengendalian diri, dan peningkatan amal kebajikan.
Karena itu, Tahun Baru Hijriyah tidak semestinya direduksi menjadi seremonial semata, melainkan menjadi komitmen hijrah batin: memperbaiki akhlak, memperkuat keimanan, serta membangun relasi sosial yang adil, santun, dan berkeadaban.
Memaknai Tahun Baru Masehi secara Bijak
Tahun Baru Masehi kerap dimanfaatkan sebagai momen evaluasi dan perencanaan hidup. Banyak orang yang memnggunakannya untuk menata ulang tujuan, memperbaiki relasi, dan menumbuhkan optimism baru. Selama tidak diisi dengan perilaku menyimpang, berlebohan, atau merusak nilai kemanusiaan, momentum ini dapat menjadi wujud Syukur atas jusia dan kesempatan hidup yang dianugerahkan Allah.
Dalam perspektif ini, Tahun Baru Masehi bukanlah ancaman bagi iman, melainkan ruang netral yang dapat diisi dengan nilai-nilai kebaikan universal, seperti kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.
Menghindari Polarisasi, Merawat Kedewasaan Beragama
Dalam masyarakat yang majemuk, perbedaan cara menyambut dan memaknai Tahun Baru—baik Hijriyah maupun Masehi—adalah realitas yang tidak terelakkan. Islam mengajarkan sikap tasamuh (toleransi), ‘adl (keadilan), dan husn al-khuluq (akhlak mulia) dalam menyikapi perbedaan tersebut.
Menghormati pilihan orang lain dalam mengekspresikan refleksi waktu, selama tidak melanggar nilai moral dan kemanusiaan, merupakan bagian dari kedewasaan beragama. Sikap saling menghormati justru mencerminkan kedalaman spiritual, bukan kelemahan akidah. Dengan pendekatan inklusif, perbedaan tidak berubah menjadi polarisasi, tetapi menjadi ruang pembelajaran dan pendewasaan sosial.
Penutup
Pergantian Tahun Baru Hijriyah dan Tahun Baru Masehi sejatinya merupakan bagian dari ketetapan Allah dalam mengatur kehidupan manusia. Keduanya dapat menjadi ruang refleksi bersama, sarana syukur, dan momentum perbaikan diri jika dimaknai secara bijak. Dengan mengedepankan sikap inklusif, saling menghormati, dan akhlak mulia, umat manusia diharapkan mampu menjadikan setiap pergantian waktu sebagai jalan menuju kehidupan yang lebih bermakna, berkeadaban, dan penuh kasih sayang Allah swt.
Irfan Suba Raya
















