Makassar, Sulsel – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar sosialisasi “Peningkatan Kepatuhan Pajak Daerah: Sosialisasi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Parkir” pada hari Selasa, 2 September 2025, di Hotel Novotel Makassar. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai pengelolaan lahan parkir yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PD Parkir, Dinas Perhubungan Kota Makassar, serta perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan parkir di wilayah Kota Makassar. Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, hadir mewakili Wali Kota Makassar untuk membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya, Firman Hamid Pagarra menyampaikan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Ia menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas fiskal daerah tidak hanya mendukung anggaran dan pembangunan di tingkat lokal, tetapi juga berkontribusi pada anggaran nasional secara keseluruhan.
“Dengan pendapatan pajak daerah yang optimal, pemerintah pusat dapat lebih fokus pada program-program prioritas nasional yang strategis, sementara daerah mampu membiayai kebutuhan spesifik mereka sendiri secara mandiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firman Hamid Pagarra menyoroti kontribusi besar sektor perpajakan terhadap penerimaan APBD Kota Makassar. Ia menekankan bahwa besarnya kontribusi ini sangat berpengaruh terhadap alokasi belanja yang dianggarkan pemerintah untuk pembangunan, khususnya di Kota Makassar.
“Tantangan yang akan kita hadapi adalah ditetapkannya Rp 2.125.300.000.000 (Dua Triliun Seratus Dua Puluh Lima Miliar Tiga Ratus Juta Rupiah) sebagai target penerimaan Kota Makassar dari sektor pajak daerah,” ungkapnya.
Firman Hamid Pagarra menambahkan bahwa Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Parkir, yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Parkir, diharapkan dapat memberikan kontribusi sebesar Rp 25.000.000.000 (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah) untuk menopang pembangunan Kota Makassar.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi, pemahaman, dan motivasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah, khususnya pajak parkir. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, diharapkan pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan lebih optimal.