MAKASSAR – Sikap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tuai sorotan gegara tak hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dengan agenda penjelasan gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025) kemarin.
Ketidakhadiran orang nomor satu di Pemprov Sulsel tersebut membuat rapat terpaksa harus ditunda. Sejumlah anggota dewan tak terima gubernur hanya mengutus sekda untuk menyampaikan penjelasan terkait agenda sidang.
Pengamat Poltik, Asratillah menilai, sikap gubernur yang seperti itu adalah sebuah kebiasaan buruk yang bisa berdampak terhadap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.
“Ini kebiasaan pak gub yang kurang bagus sebenarnya, memperburuk relasi antara eksekutif (pemprov) dan legislatif (DPRD), serta menghambat percepatan pembangunan di Sulsel,” ujar Asratillah kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Menurut Asratillah, dalam ilmu pemerintahan, mereka yang menjadi penyelenggara bukan hanya eksekutif saja, tetapi juga legilatif. Oleh karena itu, kata dia, perlu relasi yang baik antara keduanya.
“Ini menunjukkan ke publik bahwa ada ketidakharmonisan antara keduanya, dan mengindikasikan bahwa ada masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sulsel,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja, Asratillah bahkan menyebut, sikap gubernur tidak menghadiri paripurna menandakan jika dirinya adalah pejabat yang kurang beretika, berakhlak, serta menyalahi adab-adab sebagai pemimpin.
“Jadi bukan hanya kurang beretika, tapi juga kurang berakhlakh dan menyalahi adab-adab sebagai pemimpin (umara),” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sulsel, Yenni Rahman menyayangkan ketidakhadiran gubernur. Akibatnya rapat terpaksa mereka tunda karena yang diutus adalah Sekertaris Provinsi, Jufri Rahman.
“Ini agenda penting. Yang ditunggu adalah penjelasan langsung dari Gubernur, bukan dari Sekda,” kata Yenni dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yassir Machmud.