Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Sengketa Lahan di Nunukan: Wartawan Mengaku Mendapat Perlakuan Kurang Menyenangkan Saat Meliput, Putusan MA Jadi Sorotan

121
×

Sengketa Lahan di Nunukan: Wartawan Mengaku Mendapat Perlakuan Kurang Menyenangkan Saat Meliput, Putusan MA Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

NUNUKAN – Situasi terkait sengketa lahan di wilayah Perum Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, antara Kelompok Tani Maju Taka I & II dan PT Tunas Mandiri Lumbis (PT TML) kembali menjadi perhatian. Dalam peristiwa terbaru, dua wartawan dari media Mabesnew, Andi Anwar dan Bungadiah, melaporkan mengalami tindakan kurang menyenangkan saat melakukan peliputan di lapangan.

Menurut keterangan yang diberikan oleh kedua wartawan, pada hari Senin, 4 Agustus 2025, mereka berada di lokasi untuk mengamati kegiatan panen kelapa sawit yang dilakukan oleh warga Maju Taka I di wilayah yang disebut sebagai inti II. Kuasa hukum warga, Yuses, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini didasarkan pada salinan putusan Mahkamah Agung yang mereka miliki.

Example 500x700

Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, wartawan Bungadiah merekam aktivitas di lapangan ketika sejumlah orang yang diduga sebagai anggota Korem 092 Maharajalila Tanjung Selor melakukan penghadangan dan penyitaan hasil panen. Bungadiah mengaku sempat diminta untuk menghapus rekaman tersebut. Sementara itu, Andi Anwar melaporkan adanya insiden yang menyebabkan dirinya mengalami luka ringan.

Setelah kejadian tersebut, pihak yang diduga sebagai anggota TNI tersebut justru melaporkan kelompok tani ke Polres Nunukan atas tuduhan pencurian sawit.

Salinan putusan MA yang beredar menyatakan pembatalan akta-akta notaris PT TML yang dianggap bermasalah, menyatakan pihak tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, dan mengembalikan hak pengelolaan kebun sawit kepada Zainuddin sebagai direktur sah. Namun, implementasi putusan ini di lapangan masih menjadi perdebatan.

Bungadiah, Andi Anwar, dan Baba Laeda mencoba melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polres Nunukan, namun diarahkan untuk melapor ke Polisi Militer (POM) karena melibatkan anggota TNI. Laporan akhirnya diterima oleh anggota POM Nunukan, Kurniawan, pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Tunas Mandiri Lumbis (PT TML) terkait kejadian ini. Pihak Korem 092 Maharajalila Tanjung Selor juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya.

Kasus ini menyoroti pentingnya investigasi yang adil dan transparan untuk mengungkap fakt…

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *