MAKASSAR, SULSEL – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, mewakili Gubernur Sulsel membacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026. Pembacaan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kantor Dinas BMBK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (13/10/2025).
Jawaban tersebut merupakan tindak lanjut atas pandangan sembilan fraksi DPRD Sulsel, yaitu Fraksi NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, dan Fraksi Harapan terhadap berbagai substansi yang tertuang dalam Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan yang telah menyampaikan pandangannya. Pandangan yang disampaikan tersebut tentunya merupakan masukan yang sangat berharga dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Jufri Rahman.
Sekda Sulsel menyampaikan bahwa masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah agar semakin berpihak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Jufri Rahman menegaskan bahwa pandangan fraksi merupakan bentuk kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan daerah.
Dalam jawaban tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan tanggapan terhadap berbagai isu yang diangkat oleh fraksi-fraksi DPRD, termasuk:
- Prioritas alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian.
- Upaya peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi sumber-sumber penerimaan yang ada.
- Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
- Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program pembangunan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rangka penyempurnaan Raperda APBD 2026. Diharapkan, APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
















