Oleh: Yanuardi Syukur
Pengajar Antropologi Globalisasi di Universitas Khairun, Ternate
Dewan Kemananan PBB mengadopsi resolusi 2817 (2026) yang mengutuk apa yang disebut sebagai “serangan keji” (egregious attack) Iran terhadap negara-negara Teluk dan Yordania, dengan 13 suara mendukung, dua abstain (China dan Rusia), dan hampir 140 negara menjadi ko-sponsor—jumlah terbesar dalam sejarah resolusi DK PBB (UN Meetings Coverage, 11 Maret 2026).
Resolusi ini menuntut Iran segera menghentikan permusuhan, mengecam penargetan area pemukiman dan objek sipil, serta meminta Tehran menghentikan ancaman terhadap perdagangan maritim dan dukungan kepada kelompok proksi di kawasan.
Perwakilan Bahrain dengan bangga menyebut dukungan luas ini sebagai cerminan “suara hati kolektif” dunia. Arab Saudi melalui pernyataan resmi kementerian luar negerinya menyambut baik adopsi resolusi ini dan menegaskan “hak penuh untuk mengambil tindakan guna memastikan perlindungan keamanan, kedaulatan, dan integritas teritorialnya serta menangkal agresi, sebagaimana diakui dalam Pasal 51 Piagam PBB” (Arab News, 12 Maret 2026).
Resolusi di tengah perang tersebut bisa kita lihat sebagai berikut:
Pertama, resolusi ini secara mencolok hanya mengutuk serangan Iran, tetapi diam tentang agresi awal AS-Israel yang memicu perang.
Perang ini dimulai pada 28 Februari ketika AS dan Israel melancarkan serangan udara yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. Perwakilan Rusia di PBB Vassily Nebenzia dengan tajam mengkritik resolusi ini sebagai “bias dan berat sebelah,” seolah-olah Tehran tanpa provokasi dan murni karena kedengkian tiba-tiba menyerang kawasan.
Nebenzia juga menyoroti bahwa kebutuhan melindungi warga sipil disajikan secara sepihak—seolah-olah Israel dan AS tidak membunuh laki-laki, perempuan, dan anak-anak di Iran serta secara sinis membunuh pemimpin tertinggi negara itu. Duta Besar Iran Amir-Saeid Iravani menyebut resolusi ini sebagai “ketidakadilan yang nyata” dan “kemunduran serius bagi kredibilitas Dewan.”
Kedua, abstainnya China dan Rusia menunjukkan pergeseran geopolitik yang signifikan.
Dengan memilih abstain daripada memveto, kedua negara adidaya ini mengirim sinyal bahwa mereka tidak ingin terisolasi di tengah gelombang dukungan internasional yang luar biasa besar, namun juga tidak mau sepenuhnya merestui narasi yang hanya menyalahkan Iran. Ini adalah kalkulasi geopolitik yang cermat, yakni China ingin menjaga hubungan ekonominya dengan negara-negara Teluk yang menjadi mitra dagang utama, sementara Rusia tidak ingin kehilangan pengaruh di kawasan Timur Tengah yang selama ini menjadi ajang kompetisinya dengan Barat.
Perwakilan China secara eksplisit menegaskan bahwa AS dan Israel melancarkan serangan tanpa otorisasi Dewan dan harus segera menghentikan tindakan mereka, serta memperingatkan bahwa resolusi yang diadopsi “tidak sepenuhnya mencerminkan akar penyebab dan gambaran keseluruhan konflik secara berimbang.” Nebenzia bahkan memperingatkan bahwa adopsi resolusi ini bisa ditafsirkan oleh “aktor-aktor beritikad buruk, terutama mereka yang memulai perang, untuk melanjutkan agresi terhadap Iran.”
Ketiga, penolakan terhadap resolusi Rusia mengungkap realitas politik internasional yang timpang.
Rusia mengajukan draf resolusi alternatif yang lebih netral, tidak menyebut pihak mana pun, dan fokus pada de-eskalasi. Namun resolusi ini ditolak dengan hanya 4 suara mendukung (China, Pakistan, Rusia, Somalia), 2 menentang (Latvia, AS), dan 9 abstain (UN Meetings Coverage, 11 Maret 2026).
Perwakilan Prancis mengatakan resolusi Rusia “tidak mengatakan apa pun tentang tanggung jawab Iran” dalam eskalasi saat ini. Latvia bahkan menyebut resolusi Rusia sebagai “sinis” karena diajukan oleh negara yang selama bertahun-tahun menggunakan kekuatan terhadap warga sipil di Ukraina.
Sikap ini kontras dengan diamnya Dewan tentang agresi AS-Israel yang memicu perang. Ini menunjukkan bahwa dalam geopolitik global, standar ganda adalah hal yang biasa: negara-negara Barat dengan mudah mengutuk agresi Rusia di Ukraina, tetapi enggan mengakui bahwa perang di Iran juga dimulai oleh agresi sekutu mereka sendiri.
Keempat, soal efektivitas resolusi di tengah realitas geopolitik.
Iran dengan tegas menolak resolusi ini. Iravani dengan pedas menyatakan bahwa negara yang bertanggung jawab atas perang agresi brutal terhadap negaranya—Amerika Serikat—duduk di Ruang Sidang sebagai Presiden Dewan, menyalahgunakan posisinya sambil menghalangi setiap upaya untuk mengakhiri perang biadab ini.
Sementara itu, AS dan Israel terus melanjutkan operasi militer mereka. Arab Saudi justru menggunakan resolusi ini untuk melegitimasi tindakannya berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri (Arab News, 12 Maret 2026).
Dalam situasi di mana pihak yang dikutuk menolak, pihak yang menginisiasi tidak menunjukkan itikad baik untuk menghentikan agresi, dan negara-negara kawasan justru menggunakan resolusi untuk memperkuat posisi militer mereka, resolusi DK PBB hanya akan menjadi legitimasi politik bagi eskalasi lebih lanjut, bukan instrumen perdamaian.
Resolusi ini adalah cerminan dari politik internasional yang timpang. 170 siswi yang tewas di Minab tidak disebut, sementara kerusakan infrastruktur di Teluk mendapat kecaman keras. Perwakilan Liberia mengingatkan bahwa Dewan tidak boleh mengesahkan interpretasi Pasal 51 yang melampaui “prinsip-prinsip inti” Piagam PBB atau “berisiko mengikis batasan penggunaan kekuatan yang telah lama terbangun.”
Ironisnya, justru negara-negara yang paling vokal mengutuk Iran adalah negara-negara yang sama-sama memiliki catatan bermasalah dalam penggunaan kekuatan. Hukum internasional seharusnya menjadi alat untuk menegakkan keadilan, bukan instrumen yang memperkuat ketidakadilan.
















