Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, PhD
Direktur Pusat Kajian Kota Sehat dan Ketua TRG Urban Health and Healthy Cities FKM Unhas
Tulisan ini lebih menjelaskan sejarah awal bagaimana penulis menggeluti pengembangan Healthy Cities di berbagai negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Kemudian belajar, mengimplementasikan, mengadopsi dan mengampingi berbagai kabupaten/kota di Indonesia, serta mendorong berbagai regulasi penyelenggaraan kabupaten/kota sehat mulai dari peraturan bupati/wali kota, Perda penyelenggaraan kabupaten/kota sehat, sampai pada upaya mendorong peraturan presiden tentang penyelenggaraan kabupaten/kota sehat yang terus saat ini diperjuangkan.
15.1 Jejak Awal: Dari Akademisi ke Advokasi Healthy Cities
Ketertarikan saya terhadap konsep Healthy Cities tidak lahir secara instan, melainkan tumbuh dari perjalanan panjang sebagai akademisi di bidang kebijakan dan politik kesehatan. Sejak menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 di Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, saya telah menyaksikan bagaimana kesehatan tidak pernah berdiri sebagai isu medis semata, melainkan sebagai isu tata kelola, kepemimpinan, dan keberpihakan politik.
Pengalaman studi lanjut pada program Master of Science in Public Health (MSc.PH) dan Doctor of Philosophy (PhD) di Griffith University, Australia, khususnya di Center for Environment and Population Health, memperluas perspektif saya tentang hubungan erat antara lingkungan, kebijakan publik, dan kesehatan populasi. Di ruang-ruang diskusi akademik internasional itulah saya mulai memahami bahwa konsep Healthy Cities bukan sekadar program, melainkan paradigma pembangunan, bagaimana kota dikelola dengan pendekatan lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Disertasi doktoral tersebut menjadi titik konsolidasi intelektual atas kegelisahan akademik tersebut. Saya melihat adanya kesenjangan antara konsep global Healthy Cities dan implementasinya dalam konteks lokal Indonesia. Kota-kota di Indonesia menghadapi tantangan urbanisasi cepat, ketimpangan sosial, tata kelola yang fragmentatif, serta rendahnya integrasi kebijakan kesehatan dalam perencanaan pembangunan. Dari sinilah muncul komitmen ilmiah saya untuk tidak hanya meneliti, tetapi juga mengembangkan model implementasi Healthy Cities yang kontekstual dan berbasis kebutuhan lokal.
Perjalanan akademik pada awalnya berakar kuat pada riset dan publikasi. Berbagai publikasi ilmiah dan buku, termasuk Healthy Cities: Konsep Global, Implementasi Lokal untuk Indonesia (2017) , merupakan bagian dari upaya membangun fondasi epistemologis gerakan Kota Sehat di Indonesia. Namun, seiring waktu, ia menyadari bahwa pengetahuan tidak cukup hanya diproduksi; ia harus diterjemahkan, dinegosiasikan dan diperjuangkan dalam ruang kebijakan. Di titik inilah transformasi peran terjadi. Saya tidak lagi hanya menjadi peneliti yang menghasilkan artikel ilmiah, tetapi bertransformasi menjadi knowledge broker, penghubung antara dunia akademik dan dunia kebijakan. Saya memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah, kementerian, akademisi dan komunitas; menyederhanakan konsep akademik menjadi bahasa kebijakan; serta mengadvokasi integrasi pendekatan Healthy Cities dalam perencanaan pembangunan daerah.
Peran sebagai Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (2022–2026) juga memperkuat posisi strategis saya dalam mengintegrasikan Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian ke dalam kerangka pengembangan Kota Sehat. Saya mendorong riset-riset berbasis kota, kolaborasi lintas disiplin, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai fondasi keberlanjutan gerakan.Transformasi tersebut semakin nyata ketika terlibat sebagai delegasi Indonesia dalam pertemuan wali kota Asia-Pasifik di Penang, Malaysia, 25–26 November 2025, serta berbagai forum global terkait urban governance dan kesehatan. Di ruang-ruang tersebut, saya memposisikan pengalaman Indonesia bukan sebagai penerima konsep global semata, tetapi sebagai kontributor model implementasi yang adaptif dan berbasis kearifan lokal.
Pada akhirnya, perjalanan dari akademisi menjadi seseorang yang membela dan mengembangkan Healthy Cities adalah perjalanan dari produksi pengetahuan menuju transformasi sosial. Ia adalah perjalanan yang menegaskan bahwa ilmu kesehatan masyarakat tidak berhenti pada analisis, tetapi harus hadir dalam kebijakan, kepemimpinan, dan perubahan nyata di ruang-ruang kota.
15.2 Keterlibatan dalam Formulasi Kebijakan Nasional
Keterlibatan dalam formulasi kebijakan nasional tentang Kabupaten/Kota Sehat merupakan fase strategis dalam perjalanan akademik sekaligus advokasi kebijakan. Pada tahun 2025, penulis dipercaya sebagai salah satu Tim Penyusun Naskah Akademik Penyelenggaraan Kota Sehat Kota Makassar dan Dewan Pakar Penyusun Peraturan Presiden Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Indonesia. Amanah ini bukan hanya pengakuan terhadap kepakaran, tetapi juga tanggung jawab intelektual untuk memastikan bahwa konsep Healthy Cities memiliki landasan regulatif yang kuat dan operasional. Dalam proses penyusunan tersebut, peran yang dimainkan adalah:
1. Memberikan justifikasi akademik atas urgensi regulasi berbasis pendekatan health in all policies.
2. Menyusun argumentasi konseptual dalam naskah akademik terkait definisi, prinsip, dan indikator Kota Sehat.
3. Mengintegrasikan pembelajaran empiris dari berbagai negara secara internasional dan daerah kabupaten/kota di Indonesia yang telah didampingi ke dalam rumusan kebijakan nasional.
Penyusunan regulasi Kota Sehat memperlihatkan kompleksitas tata kelola kebijakan di Indonesia. Konsep Kota Sehat tidak berada di satu kementerian saja, melainkan bersinggungan dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PUPR, hingga kementerian yang menangani sosial dan lingkungan hidup.
Sebagai akademisi yang juga memiliki pengalaman kepemimpinan organisasi nasional seperti Ketua PERSAKMI Wilayah IV, Ketua AIPTKMI Regional Timur, Dewan Pengawas AIPTKMI, Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis di Indonesia (APPMBGI), dan berbagai pengalaman organisasi lainnya, menjadikan semua tersebut terbiasa memediasi berbagai kepentingan dan membangun konsensus. Peran tersebut menjadi relevan dalam forum lintas kementerian, di mana pendekatan sektoral sering kali lebih dominan dibandingkan dengan pendekatan integratif. Dalam dinamika tersebut, advokasi yang dilakukan berfokus pada tiga hal utama:
1. Mendorong pendekatan lintas sektor sebagai prinsip utama, bukan sekadar koordinasi administratif.
2. Menegaskan bahwa Kota Sehat adalah strategi pembangunan, bukan program tambahan di sektor kesehatan.
3. Mengaitkan Kota Sehat dengan agenda nasional, termasuk SDGs, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ketahanan nasional.
a. Tantangan Sinkronisasi Sektor Kesehatan, Tata Kota, dan Pembangunan
Salah satu tantangan terbesar dalam formulasi kebijakan Kota Sehat adalah fragmentasi perencanaan pembangunan. Sektor kesehatan sering kali diposisikan sebagai “pengguna hasil pembangunan”, bukan sebagai bagian dari proses perencanaan tata ruang dan infrastruktur. Dalam berbagai forum kebijakan, saya menekankan bahwa:
1. Perencanaan tata kota harus memasukkan indikator kesehatan (akses air bersih, ruang terbuka hijau, transportasi aktif, sanitasi) dan aspek-aspek sosial yang memengaruhi kesehatan perkotaan.
2. RPJMD dan dokumen perencanaan daerah harus mengintegrasikan indikator Kota Sehat secara eksplisit.
3. Sistem verifikasi dan penghargaan Kota Sehat harus berbasis pada dampak (impact-based), bukan hanya kelengkapan administrasi.
Pengalaman dalam berbagai pelatihan Healthy Cities, sistem verifikasi Kabupaten/Kota Sehat, dan pendampingan daerah menunjukkan bahwa tanpa harmonisasi lintas sektor, Kota Sehat berisiko menjadi sekadar label simbolik. Tantangan lainnya adalah perbedaan perspektif antara teknokrat perencana dan praktisi kesehatan masyarakat. Di sinilah peran akademisi menjadi krusial sebagai jembatan konseptual antara bahasa perencanaan pembangunan dan bahasa kesehatan publik.
b. Refleksi: Bagaimana Ilmu Diterjemahkan Menjadi Regulasi
Proses penyusunan Peraturan Presiden tentang Kabupaten/Kota Sehat adalah laboratorium nyata tentang bagaimana ilmu pengetahuan diterjemahkan menjadi regulasi. Disertasi doktoral dan berbagai publikasi ilmiah memberikan fondasi konseptual; pengalaman pendampingan daerah memberikan bukti empiris; sementara forum kebijakan menjadi ruang negosiasi antara idealisme akademik dan realitas politik. Saya menyadari bahwa:
1. Ilmu tidak dapat masuk ke kebijakan tanpa proses simplifikasi dan kompromi.
2. Data ilmiah harus disajikan dalam format yang komunikatif dan relevan bagi pembuat kebijakan.
3. Keberhasilan advokasi kebijakan bukan hanya pada substansi, tetapi pada timing politik dan kepemimpinan.
Keterlibatan dalam formulasi kebijakan nasional tentang Kabupaten/Kota Sehat mempertegas keyakinan penulis bahwa Healthy Cities adalah gerakan struktural, tentu, selain gerakan kultural, yang mendorong partisipasi masyarakat. Ia memerlukan legitimasi politik, kerangka regulasi, dan konsistensi implementasi. Peraturan Presiden bukanlah akhir, melainkan fondasi untuk membangun sistem tata kelola kota yang berorientasi pada kesehatan dan kesejahteraan.
15.3 Pendampingan dan Transformasi Praktik Kota Sehat di Indonesia
a. Mengawal Kota Sehat di Lapangan
Setelah terlibat dalam formulasi kebijakan nasional, penulis menyadari bahwa tantangan sesungguhnya justru terletak pada implementasi. Regulasi menyediakan arah, tetapi praktik lapangan menentukan makna. Oleh karena itu, keterlibatan dalam pendampingan Kabupaten/Kota Sehat di berbagai daerah menjadi ruang pembelajaran yang sangat kaya. Sejak menjadi Sekretaris Forum Kota Sehat Kota Makassar (2015–2017), saya berada dalam posisi yang memungkinkan untuk melihat secara langsung bagaimana konsep diterjemahkan menjadi program konkret. Di Kota Makassar, dinamika Kota Sehat memperlihatkan pentingnya kepemimpinan wali kota, komitmen lintas OPD, serta partisipasi masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di lorong-lorong dan pinggiran kota. Pengalaman ini kemudian melahirkan gagasan pemberdayaan berbasis lorong yang terdokumentasi dalam buku Pemberdayaan Masyarakat Lorong: Konsep dan Aplikasi Mewujudkan Lorong Sehat/Lorong Wisata (2023) . Pendampingan yang dilakukan tidak terbatas pada satu wilayah kota tertentu. Sebagai Tim Pembina Forum Nasional Kabupaten/Kota Sehat (2022–sekarang), saya terlibat dalam berbagai forum koordinasi, pelatihan, dan evaluasi implementasi Kabupaten/Kota Sehat di berbagai provinsi. Dalam konteks ini, saya melihat keragaman model implementasi: ada daerah yang menjadikan Kabupaten/Kota Sehat sebagai gerakan sosial, ada pula yang masih memposisikannya sebagai program administratif menjelang penilaian penghargaan.
b. Dinamika Forum Nasional dan Sistem Verifikasi
Keterlibatan dalam berbagai event sebagai narasumber dan fasilitator dalam berbagai pelatihan nasional Healthy Cities dan sistem verifikasi Kabupaten/Kota Sehat memberikan perspektif komprehensif mengenai kekuatan dan kelemahan sistem yang ada. Beberapa temuan reflektif dari pengalaman tersebut antara lain:
1. Motivasi daerah sering kali bersifat penghargaan-oriented, bukan impact-oriented.
2. Koordinasi lintas sektor belum sepenuhnya berbasis data dan perencanaan terintegrasi.
3. Forum Kabupaten/Kota Sehat di banyak daerah belum memiliki kapasitas teknis yang memadai untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Namun, penulis juga menemukan praktik-praktik baik (best practices), misalnya: Integrasi Kabupaten/Kota Sehat dalam RPJMD, pelibatan komunitas dan CSR sektor swasta, dan pengembangan inovasi lokal berbasis budaya setempat. Dalam berbagai forum nasional, termasuk Healthy Cities Summit and Expo, penulis mendorong perubahan paradigma dari “penilaian administratif” menuju “transformasi sistemik”. Kabupaten/Kota Sehat seharusnya diukur dari perubahan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar kelengkapan dokumen.
c. Penguatan Kapasitas: Membangun Arsitektur SDM Kabupaten/Kota Sehat
Salah satu kontribusi penting dalam pengembangan kabupaten/kota sehat adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia. Sejak 2018 hingga sekarang, penulis terlibat dalam berbagai pelatihan, workshop, dan penguatan kapasitas pembina serta forum Kabupaten/Kota Sehat di berbagai wilayah di Indonesia. Dalam banyak kesempatan, penulis menekankan bahwa Kabupaten/Kota Sehat membutuhkan: pemimpin yang memahami konsep urban governance for health, perencana yang mampu mengintegrasikan indikator kesehatan dalam tata ruang, dan forum masyarakat yang mampu melakukan advokasi berbasis data.
Sebagai Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (2022–2026), saya mendorong integrasi isu Healthy Cities dalam kurikulum, riset mahasiswa, serta pengabdian masyarakat. Kampus tidak boleh menjadi menara gading; ia harus menjadi laboratorium sosial bagi pengembangan Kota Sehat.
d. Transformasi Konsep ke Model Lokal
Pengalaman empiris mendampingi daerah juga memperkaya perspektif penulis bahwa model global Healthy Cities perlu dikontekstualisasikan. Konsep yang berkembang dari jejaring global perlu diterjemahkan sesuai dengan struktur pemerintahan dan budaya lokal Indonesia.
Dalam publikasi Re-standardization Makassar Healthy City Based on Local Needs serta berbagai artikel terkait pemberdayaan komunitas dan pengembangan lorong sehat, penulis mencoba membangun pendekatan berbasis kebutuhan lokal (local needs-based approach). Pendekatan ini menekankan: identifikasi masalah kesehatan spesifik kota, pemetaan potensi komunitas, dan penguatan jejaring sosial sebagai modal sosial pembangunan. Transformasi praktik Kabupaten/Kota Sehat di Indonesia tidak dapat dilakukan dengan pendekatan copy-paste. Ia memerlukan adaptasi, inovasi, dan kepemimpinan kontekstual.
e. Refleksi: Kota Sehat sebagai Gerakan Sosial dan Politik
Dari pengalaman pendampingan di berbagai daerah, penulis sampai pada kesimpulan bahwa Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya gerakan teknokratis. Ia adalah gerakan sosial dan politik. Tanpa dukungan kepala daerah, tanpa legitimasi regulatif, dan tanpa partisipasi masyarakat, konsep ini akan stagnan. Namun, ketika ketiga unsur tersebut bersinergi, regulasi, kepemimpinan, dan partisipasi Kabupaten/Kota Sehat dapat menjadi motor transformasi pembangunan. Ia mampu mengintegrasikan isu sanitasi, transportasi, ruang publik, lingkungan, hingga ketahanan sosial dalam satu kerangka besar kesejahteraan. Perjalanan penulis dalam pendampingan Kabupaten/Kota Sehat mempertegas bahwa peran akademisi bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai fasilitator perubahan. Banyak belajar bahwa keberhasilan tidak selalu terlihat dalam waktu singkat, tetapi dalam konsistensi membangun sistem dan kapasitas.
15.4 Kontribusi Akademik: Publikasi, Buku, dan Produksi Pengetahuan
a. Membangun Fondasi Epistemologis Healthy Cities di Indonesia
Perjalanan penulis dalam gerakan Healthy Cities tidak pernah terpisah dari komitmen akademik. Sebagai Guru Besar sejak 1 Oktober 2017 dengan kepakaran Kebijakan dan Politik Kesehatan serta Healthy Settings dan Healthy Cities, penulis meyakini bahwa setiap gerakan sosial dan kebijakan membutuhkan fondasi epistemologis yang kuat. Produksi pengetahuan menjadi instrumen utama dalam memastikan bahwa Healthy Cities di Indonesia tidak hanya menjadi wacana normatif, tetapi juga menjadi bidang kajian ilmiah yang terstruktur, terpublikasi, dan dapat direplikasi.
Dalam lima tahun terakhir, penulis terlibat dalam puluhan publikasi jurnal internasional terindeks, dengan fokus pada: implementasi dan evaluasi Kota Sehat, tata kelola kesehatan publik, pemberdayaan masyarakat perkotaan, stunting dalam konteks politik kebijakan, dan kesehatan lingkungan dan risiko urban. Beberapa publikasi terkait Healthy Cities seperti: Re-standardization of Makassar Healthy City Based on Local Needs, Impact Evaluation of Healthy City Implementation in Makassar City, dan Healthy City Awards in South Sulawesi: Expectations and Challenges, menjadi bagian dari upaya sistematis membangun bukti ilmiah mengenai efektivitas dan tantangan implementasi Kabupaten/Kota Sehat. Publikasi bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi strategi advokasi. Data dan analisis ilmiah memberikan legitimasi dalam ruang kebijakan, termasuk ketika terlibat dalam penyusunan regulasi nasional
b. Buku sebagai Medium Konsolidasi Gagasan
Jika jurnal menjadi ruang diskursus akademik, maka buku menjadi ruang konsolidasi gagasan yang lebih luas dan reflektif. Beberapa karya buku yang secara langsung maupun tidak langsung memperkuat gerakan Healthy Cities antara lain:
1. Healthy Cities: Konsep Global, Implementasi Lokal untuk Indonesia (2017)
2. Pengembangan Healthy Traditional Market (2022)
3. Puskesmas Sehat di Daerah Kepulauan (2023)
4. Pemberdayaan Masyarakat Lorong (2023)
Melalui buku-buku tersebut, penulis mencoba membangun jembatan antara konsep global dan realitas lokal Indonesia. Buku memungkinkan elaborasi lebih mendalam, analisis kontekstual, serta refleksi kritis yang tidak selalu dapat dituangkan dalam format artikel jurnal. Buku juga berfungsi sebagai media pendidikan bagi mahasiswa, birokrat, dan praktisi kesehatan masyarakat.
Jika merefleksikan perjalanan ini, penulis menyadari bahwa perubahan kebijakan tanpa basis ilmiah akan rapuh. Sebaliknya, ilmu tanpa keberanian advokasi akan stagnan. Healthy Cities membutuhkan keduanya. Publikasi, buku, dan riset bukan hanya prestasi akademik, tetapi juga bagian dari arsitektur perubahan sosial. Melalui produksi pengetahuan, penulis berupaya memastikan bahwa gerakan Kabupaten/Kota Sehat di Indonesia memiliki fondasi ilmiah yang kokoh, legitimasi kebijakan yang kuat, dan keberlanjutan generasi.
15.5 Eksposur Global dan Diplomasi Keilmuan
a. Dari Indonesia ke Panggung Global: Membangun Perspektif Komparatif
Keterlibatan penulis dalam berbagai forum internasional bukan sekadar partisipasi akademik, tetapi merupakan bagian dari proses pembelajaran komparatif dan diplomasi keilmuan. Setelah melalui fase riset, advokasi kebijakan nasional, dan pendampingan daerah, penulis menyadari pentingnya menguji dan memperkaya model implementasi Indonesia dalam konteks global.
Pengalaman mengikuti berbagai pelatihan dan forum internasional seperti:
1. Global UrbanLead Training of Trainers, Tunis, Tunisia (2023)
2. Regional Workshop to Develop City Health Profiles and Healthy City Plan, Kathmandu, Nepal (2023)
3. Urban Governance for Health and Wellbeing (UGHW) Phase 2 Proposal Development Retreat, Geneva, Swiss (2023). Roundtable Urban Governance yang diselenggarakan WHO Geneva memberikan pemahaman bahwa kota-kota di berbagai belahan dunia menghadapi tantangan yang serupa: ketimpangan sosial, krisis lingkungan, perubahan iklim, dan urbanisasi cepat. Namun, pendekatan penyelesaiannya sangat dipengaruhi oleh sistem tata kelola dan kapasitas kelembagaan masing-masing negara.
b. Tunisia: Urban Governance dan Kepemimpinan Kota
Pelatihan di Tunisia pada tanggal 14-15 Maret 2023 memperlihatkan bagaimana pendekatan urban governance dapat memperkuat kapasitas kota dalam mengintegrasikan kesehatan ke dalam kebijakan pembangunan. Di sana, saya melihat bagaimana kota didorong untuk memiliki city health profile berbasis data yang menjadi dasar perencanaan lintas sektor. Refleksi penting dari Tunisia adalah bahwa kota sehat tidak bisa berjalan tanpa kepemimpinan wali kota yang kuat. Data kesehatan kota harus menjadi bagian dari sistem perencanaan pembangunan. Forum multipihak harus dilembagakan secara formal. Pembelajaran ini memperkuat argumen penulis di Indonesia bahwa Kota Sehat harus memiliki sistem monitoring berbasis indikator yang terukur dan terdokumentasi.
c. Nepal: Penyusunan Profil Kesehatan Kota dan Perencanaan Strategis
Di Nepal pada tanggal 25-27 April 2023, fokus workshop adalah penyusunan city health profile dan rencana Kota Sehat. Penulis melihat bagaimana pendekatan partisipatif digunakan untuk menggali kebutuhan lokal. Yang menarik, Nepal mengintegrasikan isu kesehatan dengan adaptasi perubahan iklim dan ketahanan bencana. Hal ini relevan dengan konteks Indonesia yang juga rentan terhadap bencana alam. Penulis merefleksikan bahwa penguatan Kota Sehat di Indonesia harus lebih eksplisit dalam mengintegrasikan aspek ketahanan lingkungan dan perubahan iklim.
d. Swiss (Geneva): Integrasi Global Framework dan Diplomasi Kebijakan
Keterlibatan dalam forum Urban Governance for Health and Wellbeing di Geneva pada tanggal 23-24 November 2023 memberikan perspektif strategis mengenai posisi Healthy Cities dalam agenda global. Di ruang tersebut, diskusi tidak lagi hanya pada level program, tetapi pada level kebijakan makro dan integrasi dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Penulis menyadari bahwa Indonesia memiliki pengalaman unik dalam mengintegrasikan pendekatan komunitas seperti lorong sehat dan forum kota sehat berbasis masyarakat, sesuatu yang jarang ditemukan dalam model negara maju. Dalam forum ini, penulis tidak hanya belajar, tetapi juga berbagi praktik baik Indonesia. Ini adalah bentuk diplomasi keilmuan bahwa Indonesia bukan sekadar penerima konsep global, tetapi juga kontributor gagasan.
e. Asia Pasifik dan Jejaring Regional
Sebagai delegasi Indonesia dalam Pertemuan Wali Kota Asia-Pasifik untuk Penguatan Gerakan Kota Sehat, di Malaysia, 25–26 November 2025, penulis melihat pentingnya membangun jejaring regional. Kota-kota di Asia Pasifik menghadapi tantangan yang relatif mirip dengan Indonesia: urbanisasi cepat, kepadatan penduduk dan kesenjangan layanan dasar. Forum ini menegaskan bahwa masa depan Kota Sehat terletak pada kolaborasi lintas kota, pertukaran praktik baik berbasis bukti, dan penguatan kepemimpinan lokal.
Eksposur global ini mentransformasi cara pandang terhadap Healthy Cities. Jika pada awalnya mempelajari konsep dari literatur internasional saat studi doktoral, kini berada pada posisi untuk mengadaptasi kerangka global ke konteks nasional, mengkritisi model global berdasarkan pengalaman empiris Indonesia, dan menawarkan pendekatan berbasis komunitas sebagai model alternatif. Oleh karena itu, penulis menyadari bahwa gerakan Healthy Cities bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi bagian dari diplomasi kesehatan global. Dalam konteks ini, peran akademisi Indonesia menjadi strategis untuk memastikan bahwa pengalaman lokal terdokumentasi, dipublikasikan dan diakui dalam diskursus internasional.
Pengalaman internasional memperkuat keyakinan penulis: Kabupaten/Kota Sehat harus berbasis tata kelola (governance-based), bukan sekadar program kesehatan, pendekatan partisipatif adalah kekuatan Indonesia yang harus dipertahankan, dan Indonesia memiliki potensi menjadi model Healthy Cities berbasis komunitas di negara berkembang. Dengan demikian, perjalanan global ini bukan sekadar catatan perjalanan akademik, tetapi bagian dari proses membangun posisi Indonesia dalam arsitektur kesehatan perkotaan dunia.
15.6 Forum Nasional Kabupaten/Kota Sehat sebagai Arena Konsolidasi Gerakan
Dalam perjalanan pengembangan Healthy Cities di Indonesia, Forum Nasional Kabupaten/Kota Sehat bukan sekadar wadah koordinasi, tetapi arena konsolidasi gerakan. Di sinilah berbagai aktor pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat sipil bertemu untuk menyamakan visi dan memperkuat komitmen. Keterlibatan penulis sebagai Tim Pembina Forum Nasional Kabupaten/Kota Sehat (2022–sekarang) memberi perspektif mendalam bahwa gerakan Kabupaten/Kota Sehat tidak dapat berjalan secara parsial. Ia memerlukan orkestrasi nasional yang terstruktur. Forum Nasional menjadi ruang strategis untuk melakukan evaluasi implementasi Kabupaten/Kota Sehat, melakukan harmonisasi indikator dan sistem verifikasi, melakukan pertukaran praktik baik (best practices) antardaerah, dan melakukan penguatan komitmen kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Salah satu dinamika yang diamati dalam Forum Nasional adalah kecenderungan sebagian daerah memandang Kabupaten/Kota Sehat sebagai ajang kompetisi penghargaan (Swasti Saba), bukan sebagai instrumen transformasi pembangunan. Dalam berbagai forum koordinasi dan seminar nasional, penulis sering kali menegaskan bahwa penghargaan hanyalah instrumen motivasi, bukan tujuan akhir. Tujuan utama adalah perubahan kualitas hidup masyarakat. Ini menunjukkan bahwa daerah yang berhasil bukanlah daerah yang paling lengkap administrasinya, tetapi yang memiliki kepemimpinan yang visioner, mampu mengintegrasikan Kabupaten/Kota Sehat dalam dokumen perencanaan, menguatkan partisipasi masyarakat secara nyata, dan Forum Nasional menjadi ruang untuk menggeser paradigma tersebut dari orientasi simbolik menuju orientasi substantif.
Oleh karena itu, selain faktor leadership pimpinan daerah, keberhasilan Kabupaten/Kota Sehat sangat bergantung pada kekuatan forum di tingkat kabupaten/kota. Forum yang aktif, partisipatif, dan berbasis data cenderung menghasilkan program yang berkelanjutan. Jadi, untuk meningkatkan kompetensi forum, perlu terus didorong untuk melakukan pelatihan teknis berbasis evidence, penguatan monitoring dan evaluasi, pengembangan indikator berbasis kebutuhan lokal, dan integrasi peran perguruan tinggi dalam pendampingan daerah. Kampus harus hadir dalam forum dan forum harus terhubung dengan pusat kajian. Tanpa dukungan akademik, forum berisiko menjadi simbolik; tanpa forum, akademik berisiko menjadi elitis.
Forum Nasional Kabupaten/Kota Sehat adalah ruang pembentukan kepemimpinan kolektif. Ia mempertemukan wali kota, bupati, kepala OPD, akademisi dan masyarakat dalam satu visi pembangunan sehat. Di sinilah dimensi politik yang positif nampak, yaitu politik dalam arti kebijakan publik yang berpihak pada kesehatan dan kesejahteraan. Kabupaten/Kota Sehat membutuhkan kepemimpinan yang melampaui siklus jabatan dan kepentingan sektoral. Forum Nasional memungkinkan konsistensi gerakan lintas periode kepemimpinan daerah. Ia menjadi jangkar keberlanjutan.
Jika merefleksikan perjalanan ini, maka kami melihat bahwa kekuatan utama gerakan Kabupaten/Kota Sehat di Indonesia bukan hanya pada regulasi atau individu, tetapi pada jejaring kolektifnya. Forum Nasional adalah simpul dari jejaring tersebut. Tanpa konsolidasi nasional, Kabupaten/Kota Sehat akan terfragmentasi. Tanpa penguatan forum daerah, ia akan melemah. Tanpa dukungan akademik dan kebijakan, ia akan stagnan. Oleh karena itu, keberadaan Forum Nasional harus terus diperkuat bukan hanya sebagai forum koordinasi, tetapi sebagai gerakan sosial kebijakan yang terstruktur, berbasis bukti dan berkelanjutan.
15.7 Institusionalisasi Gerakan: Pembentukan CIHCS dan TRG
Pengalaman panjang dalam riset, advokasi kebijakan, pendampingan daerah, dan jejaring global membawa penulis pada satu kesadaran mendasar, yaitu gerakan Healthy Cities tidak boleh bergantung pada figur, tetapi harus dilembagakan. Tanpa institusionalisasi, gagasan akan berhenti pada momentum; tanpa struktur, inovasi akan terfragmentasi. Kesadaran inilah yang melatarbelakangi pembentukan Center for Indonesian Healthy Cities Studies (CIHCS) dan penguatan Thematic Research Group (TRG) sebagai wadah integrasi riset, pengabdian, dan advokasi kebijakan berbasis Healthy Cities. Sebagai akademisi dengan kepakaran Kebijakan dan Politik Kesehatan serta Healthy Settings, kami melihat kebutuhan akan pusat kajian yang tidak hanya memproduksi penelitian, tetapi juga menjadi policy think tank dan mitra strategis pemerintah daerah maupun nasional.
CIHCS dirancang sebagai laboratorium inovasi kabupaten/kota sehat dan menjadi knowledge hub yang dapat memiliki peran fungsi utama, yaitu produksi pengetahuan (knowledge production), advokasi dan konsultasi kebijakan, dan penguatan kapasitas dan regenerasi keilmuan. Sebagai produksi pengetahuan (knowledge production), CIHCS dapat menjadi sarana untuk terus melakukan publikasi jurnal internasional dan buku-buku strategis seperti pada beberapa output yang dihasilkan:
a. Healthy Cities: Konsep Global, Implementasi Lokal untuk Indonesia (2017)
b. Pengembangan Healthy Traditional Market (2022)
c. Puskesmas Sehat di Daerah Kepulauan (2023)
Penulis berupaya membangun fondasi teoretik dan model implementatif yang kontekstual bagi Indonesia. Publikasi-publikasi ini bukan sekadar karya akademik, tetapi bagian dari proses standardisasi konseptual dan penyebarluasan paradigma Healthy Cities dalam konteks nasional.
Sebagai advokasi dan konsultasi kebijakan, CIHCS berfungsi sebagai ruang advokasi berbasis bukti (evidence-based advocacy). Pengalaman sebagai salah satu Dewan Pakar Penyusun Peraturan Presiden Kabupaten/Kota Sehat memperlihatkan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan ilmiah yang sistematis dan berkelanjutan. Melalui pusat kajian tersebut, kami dapat menyediakan analisis kebijakan, mengembangkan indikator dan instrumen evaluasi, dan mendampingi daerah dalam integrasi Kabupaten/Kota Sehat ke dalam RPJMD. Dengan demikian, pusat kajian berperan sebagai penghubung antara akademik dan birokrasi.
Selanjutnya, untuk penguatan kapasitas dan regenerasi ilmuwan, institusionalisasi juga berarti membangun generasi penerus. Sebagai Guru Besar sejak 2017 dan Dekan FKM Unhas (2022–2026), saya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keberlanjutan keilmuan. Melalui TRG, mahasiswa dan dosen muda dilibatkan dalam riset Healthy Cities berbasis data lokal, analisis tata kelola kesehatan perkotaan, dan pengembangan model pemberdayaan komunitas. Kami percaya bahwa warisan intelektual tidak diukur dari jumlah publikasi semata, tetapi dari keberhasilan membangun ekosistem keilmuan yang produktif dan berkelanjutan.
Karena itu, institusionalisasi gerakan juga berarti mengintegrasikan tiga pilar perguruan tinggi:
a. Pendidikan, yaitu integrasi isu Healthy Cities dalam kurikulum dan kuliah tamu nasional/internasional
b. Penelitian, yaitu penguatan riset lintas disiplin terkait urban governance, stunting, kesehatan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat
c. Pengabdian masyarakat, yaitu pendampingan lorong sehat, forum kota sehat, dan penguatan kapasitas daerah.
Dengan pendekatan ini, Healthy Cities tidak lagi menjadi proyek sektoral, tetapi menjadi identitas akademik institusi.
Jika merefleksikan perjalanan ini, maka pembentukan CIHCS dan TRG merupakan fase transformasional. Pada tahap awal, peneliti mengkaji Healthy Cities dan melakukan advokasi kebijakan. Kini, berupaya membangun dan mengembangkan arsitektur kelembagaan agar gagasan ini hidup melampaui generasi sebelumnya. Healthy Cities bagi kami bukan hanya bidang kepakaran, tetapi ia adalah panggilan intelektual dan sosial. Ia menyatukan politik kesehatan, tata kelola, kepemimpinan dan pemberdayaan masyarakat dalam satu kerangka besar kesejahteraan. Menyadari hal tersebut, gerakan ini masih panjang. Namun, melalui institusionalisasi, kami optimis bahwa Healthy Cities di Indonesia akan berkembang dari gerakan programatik menjadi sistem pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
15.8 Refleksi Epistemologis: Healthy Cities sebagai Gerakan Ilmiah, Moral, dan Ketahanan Nasional
Dalam perjalanan akademik saya, Healthy Cities tidak lagi dipandang sebagai sekadar program pembangunan kesehatan, tetapi sebagai paradigma ilmiah. Ia mengintegrasikan epidemiologi, kebijakan publik, tata ruang, ilmu sosial, ekonomi politik, hingga kepemimpinan. Pendekatan ini menuntut cara berpikir sistemik—melihat kota sebagai organisme sosial yang kompleks, dinamis, dan saling terhubung. Sebagai akademisi yang tumbuh dalam disiplin Kebijakan dan Politik Kesehatan, kami melihat bahwa Healthy Cities mempertemukan dua arus besar: ilmu dan kekuasaan. Ilmu memberikan bukti, sedangkan kekuasaan menentukan arah kebijakan. Tantangannya adalah bagaimana menjembatani keduanya tanpa kehilangan integritas akademik. Healthy Cities bukanlah hasil intervensi tunggal, melainkan hasil orkestrasi lintas sektor. Oleh karena itu, pendekatan health in all policies bukan pilihan, melainkan keharusan.
Lebih dari sekadar konsep akademik, Healthy Cities adalah gerakan moral. Ia berbicara tentang keadilan akses air bersih, ruang terbuka hijau, transportasi yang aman, udara yang layak dihirup, dan pelayanan kesehatan yang setara. Dalam berbagai pendampingan daerah dan forum nasional, kami sering menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota Sehat adalah cerminan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan: anak, lansia, masyarakat miskin, dan komunitas marjinal. Di sinilah dimensi moral itu muncul. Kota Sehat bukan hanya tentang indikator dan penghargaan, tetapi tentang martabat manusia. Ketika lorong-lorong menjadi bersih dan produktif, ketika pasar tradisional ditata sehat, ketika puskesmas di daerah kepulauan diperkuat, sesungguhnya kita sedang memperjuangkan hak dasar warga negara.
Pengalaman mengikuti Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 63 Lemhannas RI memperluas cara pandang saya terhadap pembangunan kota. Kami semakin meyakini bahwa Kota Sehat memiliki dimensi strategis dalam kerangka ketahanan nasional. Kota yang tidak sehat akan melahirkan berbagai persoalan ketimpangan sosial, konflik horizontal, beban ekonomi akibat penyakit, dan penurunan produktivitas. Sebaliknya, kota yang sehat akan memperkuat stabilitas sosial, meningkatkan daya saing ekonomi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dalam perspektif ini, Healthy Cities bukan sekadar agenda kesehatan, melainkan bagian dari strategi pembangunan bangsa.
Warisan terbesar yang ingin saya tinggalkan bukanlah daftar publikasi atau jabatan, tetapi ekosistem. Ekosistem ilmiah, kebijakan, dan sosial memastikan bahwa gerakan Healthy Cities terus berkembang. Kami membayangkan kabupaten dan kota-kota di Indonesia yang menjadikan kesehatan sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan, generasi akademisi muda yang melanjutkan riset dan advokasi Kota Sehat, Forum Kabupaten/Kota Sehat yang kuat, mandiri, dan berbasis data, dan pada akhirnya Indonesia menjadi model community-based healthy cities di tingkat global. Perjalanan ini masih panjang. Namun, kami percaya, selama ilmu pengetahuan, komitmen moral, dan kepemimpinan berjalan seiring, Kabupaten/Kota Sehat akan menjadi fondasi Indonesia yang lebih adil, sehat, dan berdaya saing.
Sebagai penutup reflektif, Healthy Cities bagi penulis bukan sekadar bidang kepakaran. Ia adalah jalan pengabdian. Ia adalah ruang di mana ilmu bertemu kebijakan, dan kebijakan bertemu kehidupan nyata masyarakat. Selama kabupaten/kota masih menjadi ruang hidup manusia, perjuangan mewujudkan kabupaten/kota yang sehat akan selalu relevan.














