Penulis : Irfan. B, S.Sos., M. A. P ( Direktur Society Research and Human Development (SERUM) Institute)
Catatan Akhir Tahun dari Focus Group Discussion SERUM INSTITUTE) Peristiwa demonstrasi yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, penjarahan, pencurian brankas, serta hilangnya nyawa, menyisakan luka yang multidimensi. Kerugian material sangat nyata: dua simbol rumah rakyat yang seharusnya menjadi ruang aspirasi dan musyawarah justru dilalap api. Fasilitas publik yang dibangun dari dan untuk rakyat musnah dalam sekejap. Lebih dalam dari itu, korban jiwa yang berjatuhan telah meninggalkan duka yang tak ternilai bagi keluarga dan masyarakat. Namun, di balik analisis politik, hukum, dan keamanan, serta di tengah keprihatinan atas kerugian materiil dan nyawa, terdapat dimensi yang lebih fundamental dan menyayat hati bagi masyarakat Sulsel: pengkhianatan terhadap kearifan lokal yang menjadi jiwa bersama.
Demonstrasi adalah ekspresi sah dalam demokrasi. Namun, ketika ia bertransformasi menjadi kekerasan massal yang membakar simbol-simbol negara, menghancurkan aset publik, dan yang paling tragis mengorbankan nyawa, maka ia telah melangkah jauh melampaui batas. Di sini, kita tidak lagi sekadar berbicara tentang pelanggaran hukum positif (KUHP tentang pengrusakan, pencurian, dan pembunuhan), tetapi lebih dari itu: pelanggaran terhadap “kontrak sosial budaya” yang telah berabad-abad mengikat masyarakat Bugis-Makassar.
Nilai Sipakalebbi (Saling Memuliakan) Yang Ternoda
Inti dari Sipakalebbi adalah memberikan dan menjaga kehormatan(harkat dan martabat) pihak lain. Setiap individu, kelompok, dan institusi memiliki harga diri yang harus dijunjung tinggi. Tindakan membakar properti milik bersama (fasilitas publik) atau milik orang lain (toko, kendaraan) adalah bentuk pelemahan dan penghinaan terhadap jerih payah serta hak hidup orang lain. Menjarah dan mencuri, apalagi hingga membongkar brankas, adalah tindakan yang sama sekali tidak memuliakan, melainkan merendahkan pelakunya sendiri dan korban. Di mana letak “kalebbi” (kemuliaan) dalam amukan yang menghancurkan?
Nilai Sipakatau dan Sipakamase Mase (Saling Memanusiakan dan Mengasihi) Yang Dilupakan
Kekerasan massa yang anonim seringkali menghilangkan rasa kemanusiaan.Sipakatau mengajarkan untuk selalu melihat orang lain sebagai sesama manusia yang memiliki perasaan, harapan, dan hak untuk hidup aman. Sipakamase mase adalah pancaran kasih sayang dari nilai itu sendiri. Ketika aksi berujung pada korban jiwa—baik dari pihak mana pun—maka prinsip paling suci ini telah diinjak-injak. Tidak ada lagi “kamase-mase” (kasih sayang), yang ada adalah kebencian buta dan nafsu merusak. Leluhur kita mengajarkan keberanian (reso/rage) yang disertai kebijaksanaan, bukan keberanian brutal yang menghancurkan.
Merupakan sebuah Paradoks yang Menyedihkan
Terdapat paradoks yang ironis:seringkali demonstrasi mengusung agenda keadilan dan kesejahteraan, nilai-nilai yang sejalan dengan semangat “panggadereng” (sistem aturan adat) yang bertujuan menciptakan tatanan yang adil dan tertib. Namun, cara yang digunakan justru menghancurkan tatanan itu sendiri. “Risolong ridie mualleangeng, tenritong risolong mupojokeng” (lebih baik duduk bermusyawarah daripada berdiri bermusuhan) adalah pepatah yang menggambarkan jalan budaya dalam menyelesaikan sengketa. Kekerasan adalah pengakuan atas kegagalan dialog dan musyawarah, yang justru menjadi pilar utama budaya kita.
Refleksi untuk Masa Depan: Memanggil Kembali Roh Budaya
Maka,refleksi ini adalah sebuah seruan, khususnya bagi para pelaku dan simpatisan aksi yang terlibat, serta generasi muda pada umumnya:
1. Apakah tujuan yang mulia dapat dibenarkan dengan cara cara yang tidak mulia?
Kearifan lokal menjawab tegas: tidak. Dalam filosofi Bugis-Makassar, tujuan dan cara harus selaras, keduanya harus beretika.
2. Bagaimana kita mendefinisikan “keberanian” dan “perlawanan”?
Keberanian sejati (magani) dalam tradisi kita adalah keberanian menegakkan kebenaran dengan cara yang benar, menjaga martabat diri dan lawan, bukan keberanian merusak dalam kerumunan.
3. Di manakah peran “to panrita” (orang bijak) dan “pappaseng” (nasihat leluhur) dalam gerakan massa modern?
Nilai-nilai luhur itu harus menjadi filter sebelum aksi, pengingat selama aksi, dan penilai setelah aksi.
Peran pemerintah dan penegak hukum tentu penting dalam menciptakan ruang dialog dan menegakkan hukum secara adil. Namun, opini ini ingin menekankan bahwa hukum pertama dan terpenting yang dilanggar dalam kerusuhan adalah hukum kemanusiaan dan kebudayaan kita sendiri. Gedung dapat dibangun kembali, tetapi kepercayaan dan rasa hormat yang hancur membutuhkan waktu lebih lama untuk pulih. Nyawa yang melayang adalah tetesan air mata yang abadi dalam sejarah kolektif kita.
Akhir tahun ini marilah kita berefleksi: Setiap kita, sebagai bagian dari masyarakat Sulawesi Selatan, untuk menjadi penjaga Sipakalebbi, Sipakatau, dan Sipakamase mase. Demokrasi kita akan kuat hanya jika dijiwai oleh karakter budaya yang kuat. Jangan biarkan amarah sesaat mengikis identitas yang telah dibangun oleh para leluhur dengan kebijaksanaan dan keteladanan. Marilah kita menyelesaikan perbedaan dengan cara yang membuat nenek moyang kita bangga, bukan berduka..
















