Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

PP KAMMI Desak Presiden RI Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Bencana Sumatera

43
×

PP KAMMI Desak Presiden RI Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Bencana Sumatera

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengirim surat pernyataan sikap dan desakan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menetapkan status bencana nasional atas banjir, longsor, dan gempa bumi yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Sumatera.

Surat desakan tersebut langsung dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat, 28 November 2025.

Example 500x700

Dalam keterangannya, Muhammad Liputra selaku Pimpinan Aksi dari gerakan desak Presiden untuk menetapkan status bencana nasional Sumatera menerangkan bahwa bencana alam yang terjadi di Sumatera sudah semestinya ditangani oleh Pemerintah Pusat.

“Bencana alam banjir, longsor, dan gempa bumi yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Sumatera sudah semestinya segera ditangani oleh Pemerintah Pusat dengan menetapkan status bencana nasional,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi bencana alam di beberapa kabupaten/kota di Sumatera sudah di luar kapasitas pemerintah daerah, sehingga membutuhkan sikap pemerintah pusat.

“Kondisinya sudah di luar kapasitas pemerintah daerah. Jika terus membiarkan bencana ini sebagai tanggung jawab daerah, ini bentuk pembiaran oleh pemerintah pusat,” tegas Putra.

Ia juga meminta ketegasan sikap Presiden Subianto dalam hal ini kapasitasnya sebagai Presiden, melihat kondisi rakyat yang kesulitan.

“Presiden Prabowo harus mengambil sikap tegas atas bencana ini. Bagaimana mungkin bisa tenang di kondisi masyarakatnya yang sedang menderita?” tambahnya.

Wira Putra selaku Bendahara Umum PP KAMMI juga cukup menyayangkan sikap pemerintah pusat.

“Bencana banjir, longsor, dan gempa bumi yang terjadi di Sumatera disebabkan oleh eksploitasi alam yang terjadi bertahun-tahun. Dirusak atas kepentingan pengusaha maupun pemerintah. Namun, sikap dan tanggung jawab pemerintah pusat sangat minim sekali atas bencana ini,” tegas Wira.

Ia berharap segera ada penetapan status bencana nasional, agar ada penyelesaian dan perbaikan pasca-bencana.

“Kita berharap agar pemerintah pusat segera menaikkan status darurat bencana daerah menjadi bencana nasional. Supaya ada penyelesaian yang lebih konkret, sekaligus perbaikan infrastruktur dan warganya pasca ini,” tutup Wira.

Poin tuntutan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI):

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia segera menetapkan Status Darurat Bencana Nasional atas bencana banjir, longsor, dan gempa bumi di Sumatera.
  2. Meminta BNPB mengerahkan operasi nasional terpadu bekerja sama dengan TNI–Polri serta kementerian terkait untuk mempercepat evakuasi, bantuan logistik, dan pemulihan infrastruktur.
  3. Segera menyediakan Posko Penanggulangan Darurat, dalam langkah-langkah siaga, evakuasi, dan penyelamatan, sekaligus menjamin fasilitas pengungsian dan penyediaan bantuan kemanusiaan.
  4. Membuka kembali jalur yang terputus dengan memperbaiki jembatan dan jalan yang rusak, agar akses bantuan bisa segera direalisasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *