Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Polemik Pleno Golkar Bulukumba, DPD I Sulsel Beri Teguran Keras

23
×

Polemik Pleno Golkar Bulukumba, DPD I Sulsel Beri Teguran Keras

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Pelaksanaan rapat pleno DPD II Partai Golkar Kabupaten Bulukumba menuai sorotan tajam dari DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan. Pasalnya, pleno tersebut disinyalir digelar tanpa melibatkan pengurus inti, termasuk ketidak hadiran Sekretaris Partai Golkar Bulukumba, justru diduga melibatkan beberapa kader dari Partai lain.

Menanggapi hal ini, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng, menyatakan kekecewaannya dan menegaskan akan memberikan teguran keras.

Example 500x700

Andi Marzuki Wadeng mengungkapkan bahwa DPD I Partai Golkar Sulsel sangat menyayangkan terjadinya pleno yang tidak melibatkan pengurus inti, termasuk sekretaris partai di tingkat kabupaten.

“Kami menyayangkan terjadinya pelaksanaan pleno yang digelar oleh Golkar Bulukumba tanpa pelibatan pengurus inti Partai Golkar Bulukumba, bahkan termasuk tidak terlibatnya Sekretaris Partai Golkar Bulukumba, apalagi dalam rapat tersebut kami temukan adanya kader dari Partai lain,” tegas Andi Marzuki.

Andi Marzuki menegaskan bahwa DPD I Partai Golkar Sulsel akan memberikan teguran keras terkait rapat pleno yang dianggap menyalahi prosedur. Selain itu, ia mengingatkan bahwa belum ada penyerahan dukungan resmi sebelum adanya jadwal Musyawarah Daerah (Musda) yang ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Sejatinya belum ada penyerahan dukungan sebelum adanya jadwal Musda yang ditentukan oleh DPP. Kalau untuk sosialisasi visi dan misi kepada pemilik suara di Musda, tentunya kami berikan ruang untuk itu.”

Lebih lanjut, Andi Marzuki menjelaskan bahwa DPP telah menekankan pentingnya pemahaman terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) DPP dengan nomor JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025. Juklak tersebut, kata Andi Marzuki, mengatur secara detail teknik pelaksanaan Musda, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon yang akan maju.

“DPP telah Mengeluarkan Juklak dimana Juklak itu semestinya harus dipedomani bagi seluruh Pemilik suara Pada Musda nantinya, karena dalam Juklak tersebut sudah jelas disampaikan terkait penyerahan dukungan hingga pada persyaratan Calon Ketua,”terang dia.

Terkait penetapan jadwal Musda, Andi Marzuki menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan DPP.

“Terkait penetapan jadwal Musda itu akan ditentukan oleh DPP melalui rapat penetapan jadwal Musda Partai Golkar di tingkat provinsi,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *