Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Polda Sulsel Buru Pelaku Penembak Pengacara di Bone

23
×

Polda Sulsel Buru Pelaku Penembak Pengacara di Bone

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sulawesi Selatan –  Sulawesi Selatan kembali digegerkan oleh kasus penembakan. Seorang pengacara ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kanan bawah mata di Bone, Sulawesi Selatan. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan langsung bergerak cepat membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, dalam keterangan pers di Mapolda Sulsel, Kamis (2/2), menyatakan bahwa penyelidikan intensif sedang dilakukan.  “Tim sudah kami turunkan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.  Jenis proyektil yang digunakan pelaku juga masih dalam proses identifikasi,” tegasnya.

Example 500x700

Hingga saat ini, kronologi kejadian masih belum dapat dipastikan sepenuhnya.  Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisa bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).  “Yang jelas, korban meninggal akibat luka tembak di bagian kanan bawah mata. Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kebenaran,” tambah Irjen Yudhi.

Identitas korban dan detail lebih lanjut mengenai profesinya masih dalam tahap pengumpulan informasi untuk menjaga integritas penyelidikan.  Polisi juga belum dapat mengungkapkan adanya motif atau tersangka terkait kasus ini.

Irjen Yudhi menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor kepada pihak berwajib.  “Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara tersebut hingga pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.  Polda Sulsel memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini kepada publik secara berkala.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *