Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik transaksional dalam pengangkatan pejabat, khususnya kepala sekolah di Kota Makassar. Langkah tegas ini diambil setelah Appi menerima laporan adanya sejumlah kepala sekolah dan kepala bidang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan lobi-lobi untuk mempertahankan jabatan mereka. Appi menegaskan bahwa praktik tersebut tidak akan ditoleransi dalam pemerintahannya.
Sebagai solusi, Appi menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk mereformasi sistem penempatan kepala sekolah. Sistem baru ini akan menekankan pada meritokrasi, memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh guru kompeten untuk bersaing menjadi kepala sekolah. Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, melalui mekanisme asesmen yang ketat dan objektif.
“Di Dinas Pendidikan, penempatan kepala sekolah harus memberikan kesempatan yang adil. Asesmen yang baik dan menyeluruh akan dilakukan untuk semua kepala sekolah dan guru berpotensi,” tegas Appi dalam keterangan resminya.
Langkah berani Wali Kota Makassar ini mendapat apresiasi positif dari Ketua PGRI Kota Makassar, Suarman. Suarman menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penataan ulang kepala sekolah melalui asesmen yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
“PGRI sangat merespon baik rencana ini. Ini yang kami tunggu. Guru-guru hebat di Kota Makassar harus diberi kesempatan. Asesmen tentunya dilakukan dengan berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021,” ujar Suarman.
Suarman menambahkan bahwa salah satu poin penting dalam pelaksanaan asesmen adalah pemetaan oleh Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah. Pemetaan ini akan mempertimbangkan domisili guru, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja kepala sekolah.
Dengan reformasi sistem rekrutmen ini, diharapkan kualitas manajemen sekolah akan meningkat secara signifikan, berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan di Kota Makassar. PGRI Kota Makassar optimistis langkah ini akan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat, adil, dan profesional.