MAKASSAR,- Menjabat sebagai Penanggung Jawab (PJ) atau Pejabat Sementara (PJS) Ketua Rukun Tetangga (RT) bukan sekadar urusan administratif. Ada banyak kenangan, pengalaman, suka maupun duka yang melekat di dalamnya. Hal tersebut juga dialami pasangan suami istri, Prof Sukardi Weda dan Andi Rusbanna, yang selama beberapa tahun terakhir mengemban amanah sebagai Ketua RT di Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Andi Rusbanna tercatat menjabat sebagai PJ RT 05/RW 05 selama kurang lebih empat tahun. Sementara Prof Sukardi Weda mulai menjadi PJS RT 05/RW 05 sejak Maret hingga Desember 2025. Berbagai pengalaman keduanya selama memimpin di tingkat paling bawah ini menjadi bekal berharga, khususnya menjelang Pemilu Raya RT/RW Kota Makassar yang digelar pada Rabu, 3 Desember 2025.
Saat ini, Prof Sukardi Weda masih menjabat sebagai PJS RT 04/RW 05, sedangkan Andi Rusbanna telah ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua RT 05/RW 05 pada pemilihan tersebut.
Andi Rusbanna: Ketua RT Harus Kompak, Melayani, dan Tulus
Menurut Andi Rusbanna, hal utama dalam menjalankan tugas Ketua RT adalah menjaga kekompakan dan kerja sama antarsesama ketua RT dan RW. Ia menegaskan pentingnya tidak saling menjatuhkan, tidak “cari muka” kepada lurah, serta tidak mudah mengeluh kepada pemerintah sebelum memperbaiki masalah di internal warga.
Pelayanan tepat waktu menjadi prinsip yang selalu ia pegang. Ketua RT, katanya, harus selalu membuka komunikasi, sering bertemu warga, mendengar keluhan, dan mencarikan solusi.
Sebagai Ketua KWT (Kelompok Wanita Tani), Andi Rusbanna juga menggerakkan warga untuk menanam berbagai tanaman. Hasil panen dijual untuk menambah kas RT, dan sesekali dibagikan kembali kepada warga.
Baginya, menjadi Ketua RT harus dijalani dengan ketulusan, tanpa pamrih, dan tanpa diskriminasi. Ketua RT bukan tempat mengadu, tetapi tempat warga mengadu, sehingga harus siap berkorban.
Ia mengenang pesan ibunya saat masih kecil: bila ingin menjadi Ketua RT/RW atau Kepala Desa, maka harus siap menjadi pelayan warga. Pengalaman masa kecilnya ketika rumah mereka sering digunakan untuk acara pernikahan warga karena ayahnya seorang Kepala Desa semakin menegaskan bahwa pemimpin di tingkat lokal harus menjadi solusi bagi masyarakat.
Kepada para calon Ketua RT/RW yang bertarung pada 3 Desember, ia berpesan agar memberikan layanan dengan cepat, profesional, adil, dan berkualitas.
Prof Sukardi Weda: Jabatan RT Adalah Ladang Amal
Prof Sukardi Weda, Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Calon Rektor Universitas Hasanuddin, menilai tugas Ketua RT sebagai pekerjaan mulia dan ladang amal shalih.
Menurutnya, Ketua RT harus menjadi penggerak, teladan bagi warga, dan memberikan layanan tanpa orientasi uang. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada warga harus diberikan sepenuh hati dan tanpa mengharapkan imbalan.
Salah satu pengalaman yang paling ia ingat adalah saat menyelesaikan konflik rumah tangga warga hingga harus mendampingi ke Polda Sulsel untuk mencari solusi terbaik.
Sukardi Weda juga rutin mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan. Selama menjadi PJS RT, ia mengalami beragam pengalaman unik, termasuk ketika seorang warga bersikeras memberi uang Rp100.000 sebagai tanda terima kasih atas bantuan pengurusan tanda tangan batas tanah. Setelah menolak berkali-kali, ia akhirnya menerima uang tersebut, tetapi langsung memasukkannya ke kas RT untuk pengecatan kompleks—dan ia sendiri yang turun mengecat bersama seorang pekerja.
Ia juga mengingatkan agar Ketua RT selalu berhati-hati saat memberikan keterangan atau surat pengantar, termasuk melakukan pengecekan berulang. Salah satu contohnya ketika ada warga yang meminta surat keterangan belum menikah untuk membeli rumah subsidi, padahal sebenarnya sudah menikah.
Sukardi Weda
















