Palopo, Humas Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo meluncurkan pedoman strategi komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting di ruang pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Rabu (25/6/2025). Peluncuran ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP., SH., M.Si., Direktur Jenewa Madani Indonesia, Surahmansah Said, M.P.H., Pj. Ketua TP PKK Kota Palopo, Ny. Isnada Firmanza, para pimpinan perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Surahmansah Said menyampaikan bahwa Kota Palopo merupakan salah satu dari dua puluh kabupaten/kota yang telah memiliki pedoman komunikasi perubahan perilaku untuk percepatan penurunan stunting. Meskipun menggunakan template yang sama, isi pedoman disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, sehingga pedoman Kota Palopo sangat relevan dengan kondisi setempat.
Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP., SH., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya upaya bersama dalam penanggulangan stunting untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia. Ia menyatakan bahwa perlindungan terhadap seluruh warga negara, khususnya dari ancaman stunting, merupakan tugas pokok pemerintah.
Pemkot Palopo telah berupaya menurunkan angka stunting melalui berbagai program. Melalui peluncuran pedoman ini, diharapkan akan diperoleh strategi dan ilmu pengetahuan yang lebih efektif untuk mencapai target zero stunting di Kota Palopo. Pj. Wali Kota berharap kolaborasi dalam penanggulangan stunting dapat terus berlanjut. (rdp)
















