Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHukum

Muhammad Ali Gibran Bantah Tudingan Suap Polisi dalam Kasus Narkotika

3
×

Muhammad Ali Gibran Bantah Tudingan Suap Polisi dalam Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini

Makassar, 19 Juni 2025 – Andi Muhammad Al Gibran (GBN), warga Makassar, membantah keras tudingan telah menyuap aparat kepolisian dalam kasus narkotika yang melibatkan dirinya.  

Gibran, yang sebelumnya diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar, menegaskan bahwa ia dipulangkan karena kurangnya bukti, dan sama sekali tidak memberikan uang kepada penyidik.

Example 500x700

“Saya benar diamankan, tetapi saya dipulangkan karena tidak cukup bukti.  Saya tidak memberikan uang sepeser pun kepada kepolisian,” tegas Gibran dalam keterangannya kepada media, Kamis (19/6).

Pernyataan Gibran ini merupakan bantahan atas pemberitaan yang menyebutkan dirinya menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada aparat kepolisian.  “Saya tegaskan, tidak satu rupiah pun uang puluhan juta saya serahkan.  Saya keberatan dengan berita tersebut,” tegasnya.

Gibran meminta pihak yang memberitakan untuk menghentikan penyebaran informasi yang dianggapnya tidak berimbang dan merugikan, karena tidak dilakukan konfirmasi terlebih dahulu. “Sebagai objek berita, saya merasa dirugikan dengan pemberitaan yang tidak mengkonfirmasi saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah organisasi kemahasiswaan mengeluarkan pernyataan yang menyinggung dugaan praktik suap di tubuh Polrestabes Makassar, dan menyebut GBN bebas dari jerat hukum setelah memberikan suap puluhan juta rupiah kepada oknum polisi.  GBN menyatakan keberatan yang kuat terhadap muatan berita tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *