Makassar-SulSel, Walikota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada kementerian agama RI atas penghargaan Harmony Award 2025 yang diberikan kepada Kota Makassar pada ajang penganugerahan Harmony Award 2025 di Ballroom Hotel DoubleTree Hilton Kemayoran Jakarta, Jumat 28 November 2025.
“Menurutnya Penghargaan ini tentunya menjadi bukti kuat atas terbangunnya ekosistem kerukunan dan toleransi ditengah keragaman masyarakat kota yang ada”.
Menteri Agama RI Prof. KH. Nasaruddin Umar dalam sambutannya kembali menekankan bagaiman Indonesia hari ini menjadi role model bagi bangsa-bangsa lainnya dalam membangun harmoni dan toleransi antar umat.
Sehingga ajang Harmony Award 2025 yang dilaksanakan malam ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan FKUB dalam mengelola, menguatkan kerukunan dan menjaga harmoni ditengah keberagaman umat.
Kota Makassar tahun ini untuk pertama kalinya masuk nominasi dan meraih Harmony Award Kategori Kota Kinerja Terbaik. Ketua FKUB Kota Makassar Prof. H. Arifuddin Ahmad sesaat setelah menerima penghargaan menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Penghargaan ini adalah simbol kerjasama kolektif yang terbangun selama ini antara FKUB, pemerintah kota, forkopimda, kementerian agama, ormas keagamaan, majelis dan tokoh-tokoh agama dan seluruh stakeholder yang ada”.
Forum Kerukunan umat beragama (FKUB) kota Makassar sendiri sebagai garda terdepan melalui visinya sebagai wadah efektif dalam memajukan suasana kehidupan yang rukun dan damai bagi masyarakat kota Makassar berdasarkan nilai-nilai luhur ajaran agama dan kearifan lokal, dan bersandar pada motto dan tata nilai Makassar Sikatutui, Harmoni Dalam Keragaman.
Berbagai inovasi dan program strategis diantaranya rutin melakukan dialog tokoh lintas agama, perempuan, dan pemuda, sosialisasi peraturan perundangan-undangan dan kebijakan pemerintah daerah terkait kerukunan umat beragama, proaktif melakukan mediasi konflik terhadap masyarakat dengan panitia pendirian rumah ibadah, menggelar ngopi kerukunan dialog seputar interfaith, menginsiasi lahirnya regulasi daerah tentang penyelenggaraan kerukunan dan toleransi, membuat aplikasi makassar Sikatutui, platform aplikasi pengajuan permohonan rekomendasi pendirian rumah ibadah berbasis digitalisasi.
FKUB Makassar juga menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar untuk Pelayanan Rohani Pasien, menerbitkan Buku Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar, membuat SOP Mekanisme Pendirian Rumah Ibadat, melakukan peningkatan Kapasitas dan Wawasan melalui Program Studi Tiru Dalam dan Luar Negeri dan embentuk agen moderasi beragama di 153 Kelurahan se Kota Makassar.
















