Makassar, 24 Maret 2025 – Aksi demonstrasi mahasiswa menggema di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan pada Senin, 24 Maret 2025. Aksi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menyuarakan berbagai tuntutan terkait isu kebijakan publik yang mereka anggap merugikan masyarakat.
Aksi tersebut diwarnai dengan orasi-orasi kritis yang menyoroti beberapa poin penting:
- Dugaan Pungli Beasiswa: HMI Komisariat Ushuluddin Filsafat dan Politik Cagora menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dalam proses penyaluran beasiswa agar tepat sasaran dan tidak merugikan mahasiswa yang membutuhkan. Mahasiswa meminta DPRD Sulsel untuk melakukan investigasi dan pengawasan yang ketat terhadap program beasiswa tersebut.
- Kritik terhadap UU TNI: HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cagora melayangkan kritik keras terhadap Undang-Undang TNI yang dianggap mencederai prinsip demokrasi. Mereka menilai UU tersebut membuka peluang bagi TNI untuk menduduki jabatan sipil, yang bertentangan dengan prinsip supremasi sipil. Mahasiswa menuntut agar DPRD Sulsel turut serta mengawal proses revisi UU TNI agar lebih demokratis dan sejalan dengan konstitusi.
- Kekhawatiran terhadap Demokrasi: Aliansi PMII Rayon Sejajaran UINAM Cabang Makassar turut menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. Mereka menilai adanya potensi kolaborasi antara pemerintah dan parlemen yang dapat melanggengkan kekuasaan tanpa adanya kontrol yang efektif dari rakyat. Mereka mendesak DPRD Sulsel untuk lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Bapak Sufriadi Arif, menerima perwakilan mahasiswa untuk mendengar langsung tuntutan tersebut. Beliau menegaskan komitmen DPRD Sulsel untuk menampung dan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pihak terkait. DPRD Sulsel akan mengupayakan langkah-langkah yang sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. DPRD Sulsel juga menekankan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.