Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

LMND Desak Pj Walikota Palopo Bekukan Direksi PAM-TM, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Menggema

78
×

LMND Desak Pj Walikota Palopo Bekukan Direksi PAM-TM, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Menggema

Sebarkan artikel ini

Palopo, Sulawesi Selatan – Liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (LMND) mendesak Penjabat (Pj) Walikota Palopo untuk segera membekukan jabatan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Air Minum Tirta Maju (PAM-TM) Palopo. Desakan ini dilatarbelakangi oleh dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh Direksi dan Dewas PAM-TM, yang mengakibatkan menurunnya kualitas pelayanan dan munculnya berbagai permasalahan internal perusahaan.

Dalam keterangan persnya, LMND menjabarkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Direksi dan Dewas PAM-TM.  Diantaranya adalah rekrutmen karyawan yang tidak transparan dan diduga sarat nepotisme.  “Rekrutmen karyawan tidak dilakukan secara terbuka, melanggar Permendagri 2 Tahun 2007 dan Permendagri 37 Tahun 2018.  Anak, menantu, dan ponakan Direksi diangkat menjadi karyawan tanpa melalui prosedur yang benar,” ungkap perwakilan LMND.

Example 500x700

Selain itu, LMND juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.  Laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik diragukan kebenarannya.  “Informasi mengenai laporan keuangan sejak direksi menjabat diduga disajikan dengan cara tidak benar,” tegas perwakilan LMND.  Dugaan lain yang mengemuka adalah pengenaan biaya pemasangan jaringan air bersih kepada pelanggan tanpa dasar hukum yang jelas, serta dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Lebih lanjut, LMND juga menuding Direksi dan Dewas PAM-TM terlibat dalam politik praktis, dengan memanfaatkan karyawan dan fasilitas perusahaan untuk kepentingan kampanye calon tertentu pada Pilkada dan Pileg sebelumnya.  “Terdapat indikasi mobilisasi karyawan dan penggunaan dana perusahaan untuk mendukung pasangan calon tertentu,”  ujar perwakilan LMND.

Tidak hanya itu, LMND juga mengungkapkan adanya dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja yang diduga terkait dengan relasi kuasa.  Kasus ini, menurut LMND, ditutup-tutupi dan pelaku tidak diproses secara hukum.

“Fungsi dan tugas Dewan Pengawas juga dipertanyakan.  Sejumlah masalah di tubuh PDAM tidak mampu diawasi dan diselesaikan oleh Dewas. Bahkan, Dewas juga diduga terlibat dalam praktik nepotisme,” tambah perwakilan LMND.

Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, LMND mendesak Pj Walikota Palopo untuk segera mengambil tindakan tegas, yaitu membekukan jabatan Direksi dan Dewas PAM-TM dan menurunkan tim auditor independen untuk melakukan investigasi menyeluruh.  LMND juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di PAM-TM Palopo.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas perwakilan LMND.  Desakan ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah di Palopo.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *