
Oleh: Dr. Rendra Anggoro (Akademisi)
Fenomena menjamurnya fasilitas olahraga seperti lapangan padel di berbagai kota besar Indonesia belakangan ini bukan sekadar tren gaya hidup, melainkan cerminan arah pembangunan ekonomi yang patut dicermati secara kritis. Di satu sisi, pertumbuhan ini menunjukkan adanya geliat ekonomi, meningkatnya daya beli kelompok tertentu, serta terbukanya peluang usaha baru di sektor rekreasi dan olahraga. Namun di sisi lain, fenomena ini menghadirkan ironi ketika penciptaan lapangan kerja yang berkualitas belum tumbuh secara seimbang.
Data ketenagakerjaan Indonesia memang menunjukkan perbaikan secara agregat. Tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4–5 persen, yang secara statistik tergolong relatif rendah. Namun angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas pekerjaan yang tersedia. Sebagian besar tenaga kerja masih terserap di sektor informal atau pekerjaan dengan produktivitas rendah. Di sisi lain, jumlah angkatan kerja terus bertambah setiap tahun, sementara lapangan kerja berkualitas yang mampu memberikan stabilitas ekonomi jangka panjang belum berkembang secara optimal.
Dalam konteks ini, maraknya pembangunan lapangan padel dapat dibaca sebagai indikasi pergeseran orientasi investasi. Alih-alih mengalir ke sektor produktif yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan meningkatkan keterampilan, sebagian investasi justru bergerak ke sektor gaya hidup yang cenderung eksklusif dan terbatas dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja. Lapangan padel, sebagai fasilitas olahraga premium, memang memiliki nilai ekonomi, tetapi kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja bersifat terbatas dan tidak inklusif.
Di sinilah muncul apa yang dapat disebut sebagai paradoks ekonomi SDM: ketika pertumbuhan terlihat secara fisik dan konsumtif, tetapi tidak sepenuhnya diikuti oleh penguatan struktur ketenagakerjaan. Ekonomi tumbuh, tetapi tidak semua kelompok masyarakat merasakan manfaatnya secara merata. Fasilitas bertambah, tetapi kesempatan kerja yang layak masih menjadi tantangan bagi banyak orang, terutama generasi muda.
Kritik terhadap fenomena ini bukan berarti menolak perkembangan sektor olahraga atau rekreasi. Justru sebaliknya, sektor ini memiliki potensi untuk berkembang menjadi industri yang lebih besar jika dikelola secara terintegrasi. Namun yang perlu digarisbawahi adalah pentingnya keseimbangan dalam arah pembangunan. Ketika investasi terlalu terkonsentrasi pada sektor konsumtif, maka risiko ketimpangan ekonomi akan semakin besar.
Dari perspektif akademis, kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara arah investasi dan kebutuhan riil pembangunan SDM. Pembangunan ekonomi yang ideal seharusnya berorientasi pada peningkatan produktivitas, penciptaan nilai tambah, dan perluasan kesempatan kerja yang berkualitas. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi berpotensi menjadi semu terlihat berkembang di permukaan, tetapi tidak kokoh secara struktural.
Oleh karena itu, diperlukan langkah korektif yang bersifat strategis. Pemerintah dan pelaku usaha perlu mendorong reorientasi investasi ke sektor-sektor yang memiliki dampak luas terhadap ketenagakerjaan, seperti industri berbasis teknologi, manufaktur bernilai tambah, serta penguatan UMKM yang berorientasi pada inovasi. Selain itu, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, pelatihan vokasi, serta program upskilling dan reskilling harus menjadi prioritas utama agar tenaga kerja mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri masa depan.
Di sisi lain, sektor olahraga seperti padel tetap dapat dikembangkan, tetapi dengan pendekatan yang lebih inklusif dan produktif. Misalnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam ekosistem ekonomi yang lebih luas melibatkan pelatih lokal, event olahraga, industri kreatif, hingga peluang kewirausahaan bagi masyarakat. Dengan demikian, sektor ini tidak hanya menjadi simbol gaya hidup, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap ekonomi.
Pada akhirnya, fenomena “lapangan padel bertambah, lapangan kerja terbatas” harus dipahami sebagai sinyal, bukan sekadar ironi. Sinyal bahwa arah pembangunan perlu dievaluasi agar tidak terjebak pada pertumbuhan berbasis konsumsi semata. Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan hanya dapat tercapai jika pertumbuhan tersebut mampu menciptakan kesempatan kerja yang luas, meningkatkan kualitas SDM, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)













