JAKARTA – Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Harmony Award 2025 dalam kategori Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kinerja Terbaik. Ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI ini digelar pada Jumat malam, 28 November 2025, di Hotel DoubleTree Hilton Kemayoran, Jakarta. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Makassar dalam menjaga harmoni dan toleransi di tengah keberagaman masyarakatnya.
Menteri Agama RI, Prof. KH. Nasaruddin Umar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan FKUB yang telah berkontribusi dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama. Beliau juga menekankan bahwa Indonesia menjadi inspirasi bagi negara-negara lain dalam membangun harmoni dan toleransi.
“Ajang Harmony Award ini adalah bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah dan FKUB yang telah bekerja keras mengelola, menguatkan kerukunan, dan menjaga harmoni di tengah keberagaman umat. Kami berharap, penghargaan ini dapat memotivasi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama,” ujar Prof. KH. Nasaruddin Umar.
Kota Makassar untuk pertama kalinya berhasil masuk nominasi dan langsung meraih penghargaan Harmony Award. Ketua FKUB Kota Makassar, Prof. H. Arifuddin Ahmad, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas penghargaan yang diraih.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk FKUB, pemerintah kota, Forkopimda, Kementerian Agama, ormas keagamaan, majelis dan tokoh-tokoh agama, serta seluruh stakeholder yang ada di Kota Makassar,” kata Prof. H. Arifuddin Ahmad.
FKUB Kota Makassar sendiri memiliki visi untuk menjadi wadah efektif dalam memajukan suasana kehidupan yang rukun dan damai bagi masyarakat Kota Makassar, berdasarkan nilai-nilai luhur ajaran agama dan kearifan lokal. Dengan motto “Makassar Sikatutui, Harmoni Dalam Keragaman,” FKUB Kota Makassar telah melaksanakan berbagai program inovatif dan strategis, antara lain:
1. Dialog Lintas Agama: Mengadakan dialog rutin dengan tokoh lintas agama, perempuan, dan pemuda.
2. Sosialisasi Peraturan: Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah daerah terkait kerukunan umat beragama.
3. Mediasi Konflik: Aktif melakukan mediasi konflik terkait pendirian rumah ibadah.
4. Ngopi Kerukunan: Menggelar dialog santai seputar isu-isu interfaith.
5. Regulasi Daerah: Menginisiasi lahirnya regulasi daerah tentang penyelenggaraan kerukunan dan toleransi.
6. Aplikasi Makassar Sikatutui: Membuat platform digital untuk pengajuan rekomendasi pendirian rumah ibadah.
7. Kerjasama dengan Rumah Sakit: Menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar untuk Pelayanan Rohani Pasien.
8. Penerbitan Buku: Menerbitkan Buku Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar Edisi 2025.
9. SOP Pendirian Rumah Ibadah: Menerbitkan SOP Mekanisme Pendirian Rumah Ibadat.
10. Peningkatan Kapasitas: Melakukan peningkatan kapasitas dan wawasan melalui Program Studi Tiru Dalam dan Luar Negeri.
11. Agen Moderasi Beragama: Membentuk agen moderasi beragama di 153 Kelurahan se-Kota Makassar.
Program-program tersebut dilaksanakan dengan strategi pencapaian program melalui konsep pendekatan Triasi, yaitu literasi, interaksi, dan rekreasi. Literasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang kerukunan, interaksi untuk membangun hubungan baik antar umat beragama, dan rekreasi untuk menciptakan kegiatan yang menyenangkan untuk mempererat persaudaraan.
Penghargaan Harmony Award 2025 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Kota Makassar untuk terus menjaga dan meningkatkan kerukunan umat beragama, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
















