Takalar, Sulawesi Selatan – Kasus laporan Ibu Bhayangkari berinisial SW yang mandek selama dua tahun akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI. Kompolnas telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulawesi Selatan pada Senin, 5 Mei 2025, mendesak agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
Laporan polisi SW bernomor LP/B/264/III/2023/SPKT/Polda Sulsel, diajukan pada 21 Maret 2023 terkait permohonan perlindungan hukum. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Takalar pada 30 Maret 2023 dengan nomor laporan BI/203/III/Res.19/2023/DitReskrimum. Meskipun SW telah mengajukan pengaduan ulang ke Kompolnas pada 1 Maret 2025 (nomor 325/21/Res/III/2025/Kompolnas), proses hukumnya hingga kini belum menemui titik terang.
Ketidakjelasan proses hukum ini membuat keluarga SW merasa kecewa. “Laporan di Polda Sulsel dilimpahkan ke Polres Takalar, bahkan hingga ke Polsek Galesong Selatan, lalu kembali lagi ke Polres Takalar. Saudara saya merasa diperlakukan tidak adil dan hingga kini belum ada kepastian hukum,” ungkap kerabat SW.
Kompolnas RI, melalui surat pemberitahuan bernomor B-/235B/Komponas/4/2025 tertanggal 23 April 2025, menyampaikan telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi (nomor: B-324A/Kompolnas/4/2025) kepada Kapolda Sulawesi Selatan. Surat tersebut mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa, 29 April 2025, hanya memberikan pernyataan singkat, “Sabar, pasti terproses, tinggal menunggu waktu. Insyaallah, menunggu jadwal gelar.” Pernyataan ini dinilai kurang memuaskan oleh keluarga korban dan publik yang menantikan langkah konkret dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait hasil klarifikasi Kompolnas RI dari Polda Sulsel. Publik berharap agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi Ibu Bhayangkari tersebut, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
















