Sorong, 10 Februari 2025 – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya pada Jumat lalu. Kunjungan ini bertujuan mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan mendorong peningkatan efektivitas pengelolaannya untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kunjungan kerja ini melibatkan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Vega Sorong dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung; Ketua Komite IV DPD RI, H. Ahmad Nawardi, S.Ag; Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. Mohammad Musa’ad, M.Si; serta pejabat dari DJPb, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Pemerintah Provinsi, dan kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyoroti ketimpangan distribusi dan pengelolaan PNBP di daerah meskipun PNBP nasional tahun 2024 mencapai angka fantastis Rp579,5 triliun (20,4% dari total pendapatan negara). Ia menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya PNBP di luar sektor Migas dan Minerba oleh pemerintah daerah.
Senada dengan itu, Ketua Komite IV DPD RI, H. Ahmad Nawardi, S.Ag, menyatakan bahwa PNBP merupakan sumber pendapatan negara yang strategis, terutama bagi daerah kaya sumber daya alam seperti Papua Barat Daya. “Papua Barat Daya memiliki potensi besar di sektor kelautan, perikanan, dan kehutanan, namun kontribusinya terhadap PNBP masih rendah. Kami ingin memastikan pengelolaan PNBP dilakukan secara transparan dan optimal agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Nawardi.
Perwakilan Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat memaparkan pertumbuhan ekonomi Papua Barat Daya tahun 2024 mencapai 19,56% (year-on-year/yoy), jauh di atas rata-rata nasional (4,95%). Pertumbuhan ini didorong sektor Migas, perikanan, kehutanan, dan jasa layanan publik. Namun, realisasi PNBP masih belum optimal, terutama dari sektor perikanan dan kehutanan.
Total pendapatan APBN di Papua Barat mencapai Rp3,4 triliun (naik 10,47% dibanding tahun sebelumnya), didominasi sektor sumber daya alam. Realisasi belanja kementerian/lembaga mencapai Rp9,3 triliun (naik 4,96%), sementara Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp19,6 triliun (naik 18,44%), menunjukkan ketergantungan tinggi pada dana pusat.
Kanwil DJPb juga mengungkap tantangan utama optimalisasi PNBP di Papua Barat Daya: ketergantungan tinggi pada sektor Migas dan Minerba. Potensi sektor kelautan, perikanan, dan kehutanan belum tergali optimal karena minimnya diversifikasi dan strategi pengembangan sektor non-Migas.
Dalam sesi diskusi, Senator Casytha Arriwi (Dapil Jawa Tengah) mempertanyakan mekanisme perhitungan dan dasar penghitungan dana bagi hasil PNBP yang diterima daerah. Ia ingin memastikan transparansi dan keadilan dalam distribusi PNBP ke daerah.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Komite IV DPD RI merekomendasikan: peningkatan koordinasi pusat-daerah, peningkatan transparansi dan efisiensi pengelolaan PNBP, diversifikasi sektor PNBP, dan reformasi tata kelola PNBP yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
DPD RI berharap hasil pengawasan ini menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah pusat dan daerah