Barru — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Cenrana Ajatappareng di Kabupaten Barru, Jumat, 26 September 2025. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulsel selaku Koordinator Komisi B, Yasir Machmud, SE., M.Si, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi B, Andi Izman Maulana Padjalangi, serta Sekretaris Komisi B, Zulfikar Limolang.
Pertemuan tersebut membahas kondisi operasional UPTD, perhutanan sosial, serta pengembangan potensi wisata dan pertanian di kawasan hutan Barru.
Kepala UPTD KPH Cenrana Ajatappareng menyampaikan, jumlah SDM saat ini sebanyak 53 orang dengan pejabat struktural 4 orang. Namun hingga kini kondisi kantor belum pernah mendapat rehabilitasi, anggaran operasional masih minim, dan beberapa fasilitas mengalami kerusakan ringan.
“Perhutanan sosial di wilayah kami terdiri dari 56 kelompok dengan luas 5.194 hektare. Tahun 2025 ini, kami bahkan belum menerima anggaran untuk kebutuhan listrik. Kami sangat berharap adanya masukan terkait pengembangan perhutanan sosial, agar pengawasan dan pemberdayaan masyarakat bisa berjalan maksimal,” jelasnya.
Aspirasi juga datang dari kelompok tani dan pemerintah desa, mulai dari bantuan bibit yang kualitasnya tidak konsisten, minimnya fasilitas operasional, hingga kondisi wisata di Lappalaona dan Harapan yang membutuhkan dukungan infrastruktur. Selain itu, para petani kopi berharap adanya pendampingan ahli dan fasilitasi alat produksi agar nilai tambah kopi Barru semakin meningkat.
Seorang akademisi turut menyampaikan bahwa hasil uji kopi Barru menunjukkan kualitas yang baik dan potensial untuk dikembangkan. Bahkan kopi Barru telah dipromosikan dalam Festival Kopi di Bali, sehingga perlu ditingkatkan proses pengolahan dan edukasi kepada petani.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Sulsel, Yasir Machmud menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi perhatian serius.
“Fasilitas adalah penunjang utama dalam pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat. Terkait pemukiman yang masuk kawasan hutan, ini akan kami bahas lebih lanjut bersama Kementerian Kehutanan. Untuk pengembangan kopi dan bibit, kami dorong agar bantuan yang diberikan sesuai kondisi alam dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi B, Zulfikar Limolang, bahwa usulan dari UPTD KPH akan menjadi bahan kajian agar dapat diprioritaskan pada anggaran tahun 2026.
“Hutan-hutan di Barru akan menjadi fokus kami di Komisi B. Potensi kopi, pariwisata, dan kelompok tani harus dikembangkan serius agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta mengembangkan potensi ekonomi berbasis kehutanan dan pertanian di Kabupaten Barru.