Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaPolitik

Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029, Pansus Soroti Sejumlah Poin Krusial

16
×

Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029, Pansus Soroti Sejumlah Poin Krusial

Sebarkan artikel ini
Screenshot

Makassar, 21 April 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2025-2029. Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (21/4) di Gedung DPRD Sulsel. Kesepakatan ini, namun, tidak lepas dari catatan dan masukan kritis dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah melakukan kajian mendalam terhadap Ranwal RPJMD tersebut.

Ketua Pansus DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, dalam forum sidang menyampaikan 14 poin penting yang menjadi perhatian. Masukan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari inkonsistensi periodesasi dengan peraturan nasional, pendekatan perencanaan yang dinilai belum holistik, hingga proyeksi pendapatan daerah yang dianggap terlalu optimistis.

Example 500x700

“Pemerintah daerah perlu konsisten menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai rujukan utama,” tegas Andi Patarai. “Selain itu, proyeksi pendapatan harus realistis dan didukung strategi konkret agar tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang.”

Salah satu catatan paling signifikan adalah perbedaan antara visi, misi, dan program prioritas yang tercantum dalam Ranwal RPJMD dengan dokumen yang disampaikan oleh calon Gubernur saat pencalonan. Pansus mencatat adanya perbedaan jumlah misi yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) (delapan misi) dengan yang tercantum dalam RPJMD (empat misi). Perbedaan ini, menurut Pansus, berpotensi menimbulkan interpretasi yang berbeda terhadap arah pembangunan Sulsel ke depan.

Target ambisius, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1% dan angka kemiskinan kurang dari 6%, juga menjadi sorotan Pansus. “Kami menilai perlu adanya strategi mitigasi risiko apabila asumsi makro ini tidak tercapai,” tambah Andi Patarai, mengingat ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat dan kondisi geopolitik global yang dinamis.

Pansus juga menekankan perlunya pendekatan perencanaan yang komprehensif, mencakup seluruh metode yang diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, termasuk partisipasi masyarakat dan pendekatan holistik-tematik. Hal ini untuk memastikan agar RPJMD benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang responsif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Pansus meminta evaluasi indikator makro sebelumnya, seperti Gini Ratio dan angka kemiskinan, yang dinilai masih memerlukan perbaikan signifikan. Mereka juga mendesak dilakukannya audit terhadap efektivitas belanja modal untuk memastikan dampaknya terhadap sektor riil, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi digital.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, yang memimpin sidang paripurna, menyatakan bahwa seluruh masukan dan koreksi dari Pansus akan menjadi bagian integral dalam pembahasan lebih lanjut. “Kami berharap Ranwal RPJMD ini dapat menjadi dokumen yang benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat dan menjawab tantangan nyata daerah dalam lima tahun mendatang,” ujarnya sebelum forum menyatakan persetujuan secara aklamasi.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Sulsel. “Ini adalah bukti komitmen bersama untuk membangun Sulsel yang maju dan berkarakter,” ucapnya. Ia juga menekankan pentingnya keselarasan visi dan misi RPJMD dengan dokumen yang diserahkan ke KPU, serta keselarasan antara RPJMD 2025-2029 dengan RPJMD jangka panjang 2025-2045.

Kesepakatan ini menandai langkah awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD, yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Sulawesi Selatan hingga tahun 2029. Proses penyempurnaan dokumen ini akan terus berlanjut untuk memastikan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *