Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahHukum

Ketua BMI Desak Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba, Sebut 6,7 Kg Sabu Bisa Rusak Puluhan Ribu Warga

60
×

Ketua BMI Desak Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba, Sebut 6,7 Kg Sabu Bisa Rusak Puluhan Ribu Warga

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sulawesi Selatan – Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Zulkifli, mendesak Jaksa dan Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada para pengedar narkoba. Permintaan ini disampaikan di tengah proses persidangan kasus pengedaran 6,7 kilogram sabu yang melibatkan empat tersangka di Makassar.

Zulkifli mengaitkan permintaannya dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. Ia meminta Jaksa untuk menuntut hukuman mati dan Hakim untuk menjatuhkan vonis mati, agar menimbulkan efek jera yang signifikan.

Example 500x700

“Ingat Pak Jaksa, ingat Pak Hakim! Satu gram sabu saja bisa menghancurkan lima masyarakat kita. Jadi, 6,7 kilogram sabu tentunya mampu merusak kurang lebih 33.500 warga,” tegas Zulkifli.

Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Jaksa dan Hakim yang dianggapnya masih bermain-main dan memberikan tuntutan serta vonis yang rendah kepada para pengedar narkoba. Zulkifli berharap agar Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, menjadi tempat yang menakutkan bagi para pengedar narkoba. “Mari jadikan Makassar dan Sulawesi Selatan sebagai neraka bagi para pengedar narkoba,” serunya.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Makassar telah menangkap empat tersangka pengedar narkoba yang membawa 6,7 kilogram sabu. Tersangka terdiri dari tiga laki-laki berinisial MRC (22), IN (27), dan PN (55) – seorang pensiunan PNS – serta seorang perempuan berinisial HI (46). Sabu tersebut ditemukan tersimpan dalam 14 kaleng kemasan yang ditimbun di dalam tanah.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *