Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahHukum

Ketua APDESI Bulukumba Dianiaya, Advokat Desak Aparat Hukum Tangkap Pelaku

101
×

Ketua APDESI Bulukumba Dianiaya, Advokat Desak Aparat Hukum Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

Bulukumba, Sulawesi Selatan – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bulukumba, Rais Abdul Salam, menjadi korban penganiayaan dalam sebuah insiden yang diduga terkait penyegelan kantor Desa Benteng Mallewang. Peristiwa ini telah memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Advokat Adhi Bintang, SH., yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penganiayaan terhadap Rais Abdul Salam terjadi di tengah konflik yang melibatkan penyegelan kantor desa tersebut. Detail kronologi kejadian masih belum sepenuhnya terungkap, namun tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Ketua APDESI Bulukumba ini dinilai sebagai tindakan main hakim sendiri yang sangat memprihatinkan.

Example 500x700

Adhi Bintang, dalam pernyataannya, mengecam keras aksi kekerasan tersebut. “Tindakan ini bukan hanya merugikan Pak Rais secara pribadi, tetapi juga mencoreng citra APDESI Bulukumba dan seluruh perangkat desa di Kabupaten Bulukumba,” tegas Adhi. Ia melihat insiden ini sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Adhi Bintang menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus dijaga, dan proses hukum harus menjadi mekanisme utama dalam menyelesaikan konflik, bukan kekerasan. “Meskipun dugaan pelanggaran hukum dalam kasus penyegelan kantor desa perlu diusut, masyarakat harus diingat untuk menyelesaikan masalah melalui jalur hukum yang benar,” tambahnya.

Ia juga memberikan dukungan kepada masyarakat yang merasa dirugikan, namun tetap menekankan pentingnya menggunakan jalur hukum yang resmi untuk mendapatkan keadilan. “Kami mendukung upaya masyarakat untuk mendapatkan keadilan, tetapi harus melalui prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Adhi Bintang.

Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik penganiayaan tersebut. Masyarakat Bulukumba berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *