Jenneponto, 23 Februari 2025 – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kabupaten Jeneponto, Kepala Desa Punagaya, Andi Pangeran Mustamu Karaeng Rani, mengajak warganya untuk tetap menjaga kondusivitas daerah. Langkah antisipatif ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum pasca-putusan.
Dalam sebuah pertemuan, Andi Pangeran menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif, terlepas dari hasil putusan MK. “Siapa pun yang terpilih sebagai Bupati Jeneponto, kehidupan sehari-hari harus tetap berjalan normal. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh kepentingan politik jangka pendek,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata, imbauan telah disampaikan melalui masjid-masjid di Desa Punagaya agar masyarakat menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Meskipun mengakui potensi dinamika politik pasca-putusan, Andi Pangeran optimis situasi tetap terkendali.
Imbauan ini sejalan dengan instruksi Kapolres Jeneponto kepada seluruh kepala desa untuk mencegah aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Andi Pangeran juga mengingatkan bahwa politik bersifat sementara, sedangkan nilai-nilai persaudaraan dan kekeluargaan harus diutamakan. “Kedamaian di Jeneponto harus menjadi prioritas,” tegasnya.