Makassar, [30 November 2025] – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menghadiri Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar. Rapat ini membahas Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properperda) Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin; Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham; Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman; serta Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika. Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dan DPRD dalam merencanakan dan membentuk peraturan daerah yang berkualitas dan relevan.
Properperda merupakan agenda penting dalam penyusunan peraturan daerah yang akan menjadi landasan hukum bagi berbagai kebijakan dan program pembangunan di Kota Makassar pada tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan program pembentukan perda dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Bapenda Kota Makassar terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengintegrasikan sistem pembayaran dan pelaporan pajak melalui aplikasi PAKINTA. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
Masyarakat Kota Makassar diimbau untuk memanfaatkan aplikasi PAKINTA dalam membayar dan melaporkan pajak. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Kota Makassar.
















