Gowa,- Kasus Curanmor Pada tahun 2024 tahun lalu di Binaarung Desa Berutallsa Kec.Biringbulu belum menui titik terang, hingga korban Rudi bilang tidak akan berhenti mencari jalan sampai barang (motor) milik saya kembali ia juga aktif berkomunikasi kepada wartawan agar bisa dibantu menemukan barang nya yang telah di curi orang, karena pelaku pun juga sampai sekarang belum ditangkap, saya juga tau pelaku ke kalimantan namun saya optimis dan percaya polisi menemukan motor yang diambil pelaku. Bebernya.
Adapun hasil laporan korban an: Rudi sangat merasa di rugikan hingga ia melaporkan nya ke polsek Biringbulu dan membawa beberapa barang bukti yang pelalu tinggal di tempat kejadian perkara(TKP) , yakni 1 Unit motor merek Honda Scoopy, KTP, KIS, Kartu Vaksin Covid 19 dan Kartu pasien pada puskesmas, dengan nomor laporan: LP-B /16/VII/2024/Sulsel/res gowa/sek biringbulu 12 juli 2024. Surat perintah penyelidikan no.Sp, lidik/16/VII/res 1.8/2025/reskrim 12 juli 2024.
Kendaraan korban an Rudi motor Kawasaki LX tahun 2016 DD 2772 LY sedang terduga pelaku adalah Ilham menurut keterangan bahwa pelaku masuk di halaman rumah Korban dan mengambil motor tersebut lalu kemudian meninggalkan barang bukti di halaman rumah korban, meski ia sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke polsek biringbulu pada bulan juli 2024 lalu, akan tetapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan terkait kasus nya ini.
namun baru baru ini Rudi menginformasi ke pihak kepolisan polsek biringbulu yakni pada tanggal 29, Oktober 2025. Ia mendapatkan jawaban dari Kapolsek Biringbulu” ie pak kami akan tindak lanjuti kasus curanmor itu dan barang bukti tetap di amankan” jawab Kapolsek Biringbulu Aiptu H. Muhammad Syapar kepada korban Rudi, saat di konfirmasi Via handphone.
Saya sangat mengharapkan pelaku segera di temukan dan kendaraan ku bisa kudapat lagi, harapnya.
















