Kampus, yang seharusnya menjadi rahim peradaban dan ladang subur bagi lahirnya gagasan, perlahan menjelma penjara yang membungkam. Di balik pagar megah dan gedung yang menjulang, kebebasan mahasiswa direduksi, ruang organisasi dibatasi, diskusi dan kajian intelektual dihapus seolah menjadi virus yang menakutkan. Akademia kehilangan denyutnya, hanya tersisa rutinitas kaku bernama absen dan presentasi kelompok yang miskin esensi.
Ironisnya, Badan Eksekutif Mahasiswa yang seharusnya menjadi lidah perlawanan justru kehilangan orientasi. Mereka bagai perahu tanpa kompas, terombang-ambing dalam arus birokrasi kampus, lupa bahwa sejarah mahasiswa adalah sejarah keberanian melawan ketidakadilan.
Sementara itu, mahasiswa lain larut dalam apatisme: lebih nyaman menjadi penonton dari pada pelaku, lebih rela menjadi angka dalam presensi dari pada suara yang menuntut perubahan.
Lebih menyedihkan lagi, kualitas tenaga pengajar pun sering kali dipertanyakan. Alih-alih menginspirasi dan menyalakan api intelektual, banyak yang hanya hadir sebagai pengisi waktu, mengulang slide presentasi tahun lalu tanpa ruh dan arah. Pendidikan akhirnya kehilangan makna, tinggal kulit tanpa isi, sekadar prosedur administratif menuju ijazah.
Kampus yang represif bukan hanya merampas ruang mahasiswa, tetapi juga membunuh jiwa bangsa. Sebab, dari ruang-ruang diskusi yang dibungkam itulah seharusnya lahir pemikiran kritis, dari organisasi yang dipersempit itulah terbentuk kepemimpinan yang visioner.
Jika semua itu dihapuskan, maka kampus hanya akan melahirkan generasi yang patuh, bukan generasi yang berpikir; generasi yang tunduk, bukan generasi yang berani.
Sudah saatnya kita bertanya: mau dibawa ke mana kampus ini? Apakah ia masih rahim peradaban, atau justru berubah menjadi kuburan intelektual?