Makassar,- Komisi Pendidikan Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Yayasan Islamic Center IMMIM dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) menggelar Kajian Muslimah di Gedung IMMIM, Jln.Jenderal Sudirman,Makassar,pada Rabu 3 September 2025.
Kajian menghadirkan Prof.Dr.Fatmawati Hilal, S.Ag., M.Ag., (Pengurus KPRK MUI Sulsel Sekaligus alumni Pondok Pesantren DDI Mangkoso) sebagai narasumber utama.Dalam kesempatan tersebut, Prof.Fatmawati Hilal menyampaikan materi mendalam tentang Prinsip Pernikahan dalam Islam serta urgensi keluarga sebagai pondasi peradaban.
Dengan suara bergetar, ia juga mengungkapkan rasa haru yang mendalam dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua Yasdic IMMIM, Dr. Hj. Nur Fadjeri Fadeli Luran, SP., M.Pd., atas dukungan penuh dan fasilitas yang diberikan, khususnya penyediaan penerjemah bahasa isyarat bagi sahabat tuli.
“Ini sungguh sangat menggugah rasa. Kajian muslimah, khususnya tentang rumah tangga, sangat penting diketahui juga oleh sahabat-sahabat tuli. Mereka berhak mendapatkan akses ilmu agama yang sama, agar mampu membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah,” tutur Fatmawati penuh haru.
Dalam pemaparannya, Fatmawati menekankan bahwa pernikahan adalah bagian dari syariat Allah, bukan sekadar ikatan sosial. Al-Qur’an menyebutnya sebagai mīṯsāqan ghalīẓan (perjanjian yang kuat). Tujuan utamanya adalah ibadah, menjaga kehormatan diri, menyalurkan fitrah secara halal, melahirkan keturunan yang sah, serta membangun keluarga penuh cinta dan kasih sayang.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa sebelum memasuki jenjang pernikahan, setiap muslim dan muslimah perlu melakukan persiapan yang matang, baik mental, spiritual, maupun ekonomi. Salah satu hal penting adalah kesiapan dalam memilih pasangan hidup yang tepat, dengan mempertimbangkan agama, akhlak, serta tanggung jawab, agar rumah tangga yang dibangun dapat berdiri kokoh dan selaras dengan nilai-nilai Islam.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini mendapat sambutan antusias dari para peserta muslimah maupun sahabat tuli. Kajian ini tidak hanya memperkaya wawasan para muslimah, tetapi juga meninggalkan kesan mendalam karena dakwah yang inklusif dan merangkul semua kalangan. Kehadiran sahabat tuli dengan fasilitas penerjemah bahasa isyarat menjadi bukti bahwa Islam adalah agama rahmat yang senantiasa menghadirkan ruang bagi setiap insan untuk belajar dan tumbuh bersama.
Fatmawati menegaskan, pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi jalan lahirnya generasi beriman dan berakhlak mulia, sekaligus pilar penting dalam membangun peradaban Islam.
Irfan Suba Raya