Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Hari Ibu 2025: Merawat Kehidupan,Mengoreksi Luka Keadilan dalam Keluarga

44
×

Hari Ibu 2025: Merawat Kehidupan,Mengoreksi Luka Keadilan dalam Keluarga

Sebarkan artikel ini

Oleh : Prof.Fatmawati Hilal (Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Simpul RAHIMA Makassar (Jaringan KUPI)

Hari Ibu 2025 tidak cukup dimaknai sebagai perayaan simbolik yang menempatkan ibu dalam bingkai sentimental dan domestik semata. Hari Ibu 2025 seharusnya tidak berhenti pada bunga, ucapan manis, dan unggahan media sosial. Lebih dari itu, Hari Ibu adalah saat yang tepat untuk bercermin: sudahkah keluarga kita menjadi ruang yang adil dan aman, terutama bagi ibu dan anak? Dalam perspektif Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), ibu adalah subjek moral dan sosial yang memegang peran strategis dalam merawat kehidupan sekaligus mengoreksi ketimpangan yang kerap tersembunyi di balik narasi keharmonisan keluarga.

Example 500x700

Keluarga ideal tidak selalu bebas dari luka. Justru di dalam ruang paling intim inilah, ketidakadilan sering kali tumbuh tanpa disadari baik dalam relasi orang tua dan anak, relasi suami dan istri, maupun relasi antar generasi. Hari Ibu menjadi momentum untuk membuka mata bahwa kemuliaan ibu harus dibarengi dengan keadilan yang nyata, bukan sekadar pujian seremonial.

Ibu Bukan Sekadar Peran, tetapi Tanggung Jawab Moral

Menjadi ibu bukan hanya soal melahirkan dan mengasuh. Ibu memegang peran penting dalam membentuk cara pandang anak terhadap hidup, orang lain, dan keadilan. Dalam perspektif KUPI, pengalaman keibuan melahirkan pengetahuan moral yang berharga—tentang merawat, melindungi, dan bertanggung jawab. Ibu bukan sekadar pelaksana peran biologis, melainkan penjaga nilai kehidupan.

Namun, KUPI juga menegaskan bahwa keibuan adalah amanah, bukan kekebalan moral. Pengalaman menjadi ibu tidak otomatis melahirkan keadilan jika tidak ditopang oleh kesadaran etik, dukungan sosial, dan sistem yang adil. Ketika amanah ini tergerus, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan anak, tetapi juga fondasi kemanusiaan itu sendiri.

Ketika Keluarga Menjadi Ruang Ketidakadilan bagi Anak

Di balik idealisasi keluarga, realitas sosial menunjukkan adanya kasus-kasus ketika anak justru menjadi korban dalam lingkaran terdekatnya. Anak dipaksa bekerja demi menopang ekonomi keluarga, dijadikan alat eksploitasi, dikorbankan dalam konflik rumah tangga, bahkan dimobilisasi untuk kepentingan politik dan sosial orang dewasa. Dalam situasi tertentu, ibu—baik karena tekanan ekonomi, kekerasan struktural, atau ketergantungan relasional—terlibat dalam praktik yang melukai hak-hak anak.

Dalam pandangan KUPI, fenomena ini tidak bisa disederhanakan sebagai kegagalan moral individu ibu semata. Banyak ibu hidup dalam kondisi terjepit: kemiskinan, relasi kuasa yang timpang, absennya perlindungan negara, serta normalisasi kekerasan yang diwariskan secara sosial. Namun demikian, keterhimpitan struktural tidak boleh dijadikan pembenaran atas pengorbanan anak.

Menjadikan anak sebagai alat bertahan hidup atau kepentingan tertentu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hifzl al-nafs/perlindungan jiwa, hifdz al-aql/akal, dan hifdz al-nasl/keturunan. Di sinilah keberpihakan KUPI menjadi tegas: ibu harus dilindungi dari penindasan, tetapi anak harus diselamatkan dari segala bentuk eksploitasi—termasuk yang terjadi dalam rumahnya sendiri.

Luka Lain: Ibu yang Ditinggalkan Anak-anaknya

Hari Ibu juga menyimpan ironi lain yang jarang dibicarakan: ibu-ibu yang di usia senja justru mengalami penelantaran oleh anak-anaknya. Mereka hidup sendiri, terabaikan, bahkan terlupakan. Fenomena ini menunjukkan rapuhnya nilai kepedulian dan tanggung jawab dalam keluarga kita.

Hari Ibu seharusnya mengingatkan bahwa hubungan orang tua dan anak bukan hubungan sementara. Merawat orang tua adalah bagian dari nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral, bukan beban.

Merawat Kehidupan adalah Ibadah Sosial

KUPI menegaskan bahwa merawat kehidupan adalah inti ajaran agama. Ibu yang melindungi anak dari kekerasan, memperjuangkan pendidikan yang adil, menjaga kesehatan keluarga, dan merawat lingkungan hidup sedang menjalankan ibadah sosial yang bernilai keulamaan. Aktivisme ibu di ruang publik bukanlah penyimpangan dari peran keibuan, melainkan perluasan tanggung jawabnya dalam menjaga keberlanjutan kehidupan.

Sebaliknya, keluarga yang membiarkan kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran—baik terhadap anak maupun ibu—telah menyimpang dari nilai kemanusiaan dan keagamaan itu sendiri.

Mengoreksi Luka Keadilan dalam Keluarga

Hari Ibu 2025 seharusnya menjadi titik balik untuk membangun keluarga yang adil dan berkeadaban. Pertama, menanamkan nilai keadilan dan non-kekerasan sejak ruang domestik, agar anak tumbuh dengan kesadaran etis yang kuat. Kedua, menolak segala bentuk normalisasi eksploitasi anak atas nama kondisi ekonomi atau budaya. Ketiga, membangun kesadaran tanggung jawab antar generasi, bahwa merawat orang tua adalah bagian dari martabat kemanusiaan. Keempat, mendorong negara hadir secara nyata agar ibu tidak dibiarkan menghadapi beban struktural sendirian.

Hari Ibu 2025 bukan sekadar perayaan, melainkan ajakan untuk bercermin. Ia adalah alarm pengingat bahwa keluarga adalah ruang pertama keadilan atau ketidakadilan dibentuk. Memuliakan ibu berarti memastikan ia tidak ditindas. Melindungi anak berarti memastikan ia tidak dikorbankan. Dan membangun relasi keluarga yang adil adalah fondasi utama peradaban yang manusiawi.

Merawat kehidupan adalah kerja bersama. Mengoreksi luka keadilan dalam keluarga adalah tanggung jawab moral kolektif. Dari keluarga yang adil, masa depan yang beradab dapat ditumbuhkan.

Irfan Suba Raya

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *