Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaEkonomi

Harga TBS Sawit Sulsel Menguat, PKS Wajib Ikuti Penetapan Harga Resmi

2
×

Harga TBS Sawit Sulsel Menguat, PKS Wajib Ikuti Penetapan Harga Resmi

Sebarkan artikel ini

Makassar, 11 Juni 2025 – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penguatan. Hal ini diputuskan dalam Rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Periode Juni 2025 yang digelar pada 11 Juni 2025 melalui platform Zoom Meeting.

Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Gafar, SP., MM, ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan kelapa sawit, pekebun/petani, Apkasindo, Apkasindo Perjuangan, dan instansi terkait.

Example 500x700

Keputusan rapat menetapkan harga TBS baru yang wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan kelapa sawit (PKS) di Sulsel. Penetapan harga ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra, Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No. 205/II/Tahun 2024, dan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 1/Kpts/KB.410/01/2025.

Hasil analisis harga rata-rata penjualan Crude Palm Oil (CPO) dan besaran Indeks K menghasilkan angka sebagai berikut:

  • Harga rata-rata penjualan CPO: Rp 12.791,93
  • Besaran Indeks K yang disepakati: 88,29%

Semua PKS diwajibkan mengirimkan data perhitungan Indeks K, harga penjualan CPO, dan inti sawit secara lengkap untuk verifikasi. Harga TBS yang telah ditetapkan berlaku untuk pembayaran periode 11 hingga 30 Juni 2025.

Berikut rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman:
No Umur Tanaman Indeks K (%) R-CPO (%) Harga TBS (Rp)

1 3 Tahun 88,29 17,44 2.432,06
2 4 Tahun 88,29 19,17 2.621,96
3 5 Tahun 88,29 19,83 2.693,76
4 6 Tahun 88,29 20,60 2.777,98
5 7 Tahun 88,29 21,30 2.856,13
6 8 Tahun 88,29 21,67 2.896,09
7 9 Tahun 88,29 22,10 2.943,74
8 10-20 Tahun 88,29 21,79 2.907,81
9 22 Tahun 88,29 21,79 2.928,83
10 23 Tahun 88,29 21,20 2.872,25
11 25 Tahun 88,29 19,82 Data Tidak Lengkap

Plt. Kepala Dinas, Abdul Gafar, SP., MM, menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh PKS terhadap harga TBS yang telah ditetapkan untuk memastikan kesejahteraan para pekebun kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi data dari pihak PKS untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan industri kelapa sawit di daerah

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *