Makassar – Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap 9 Desember sebagai wujud komitmen untuk menentang praktik korupsi.
Sehingga, momentum tersebut bukan hanya sekadar ajang refleksi tapi sebagai ajang proyeksi kedepan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi. Bukan hal yang mudah, tapi bukan berarti tidak mungkin untuk mewujudkan itu.
Ketika membahas tentang korupsi, hal yang paling mendasar adalah sistem kepartaian hari ini yang di paksa untuk melakukan hal-hal yang berhubungan dengan tindakan koruptif.
Sistem politik yang koruptif menciptakan biaya politik yang tinggi, kompromi kekuasaan, hingga praktik jual beli kebijakan. Akibatnya, jabatan publik tidak lagi diperoleh berdasarkan kapasitas dan integritas melainkan kekuatan popularitas, elektabilitas dan Isi Tas.
Karena itu, korupsi telah menjadi produk sistemik yang diwariskan dari satu rezim ke rezim berikutnya. Ia tumbuh karena lemahnya Moral dan Etika Individu.
Selama sistemik semacam ini tetap dibiarkan pemberantasan korupsi hanya akan menjadi ilusi, sementara pelaku yang ditangkap tidak lebih dari bagian kecil dari mesin besar yang terus bekerja di balik layar.
Hari anti korupsi sedunia harus menjadi saksi nyata momentum untuk menegaskan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat.
Korupsi merampas hak masyarakat atas kesejahteraan, keadilan dan menghambat pembangunan nasional sehingga tugas kita bersama adalah memastikan bahwa perang melawan korupsi tidak akan berhenti.
















