Makassar, Dalam rangka pengembangan publikasi dan penyebarluasan informasi terkait program kerukunan umat beragama diperlukan kolaborasi dan sinergitas bersama. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Makassar menyadari pentingnya sinergitas dan kolaborasi tersebut.
Melalui Forum Rapat Kerja FKUB Kota Makassar dengan LPP RRI Makassar melaksanakan Penandatangan Kerjasama (MoU) tentang penyelenggaraan siaran program moderasi beragama yang ditanda tangani oleh Ketua FKUB Kota Makassar Prof. Dr. Arifuddin Ahmad dan Kepala Tim Layanan dan Usaha LPP RRI Makassar Hj. Jusrah Kadoeng, S. Sos, M.Si. Adapun ruang lingkup kerjasama yaitu publikasi informasi kegiatan, penyediaan narasumber dan bentuk kerjasama dan kegiatan lainnya.
Walikota Makassar Munafri Arifuddin dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama MoU yang dilakukan, sekaligus kembali menegaskan komitmen pemerintah kota makassar untuk terus memperkuat peran FKUB sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama sebagai fondasi stabilitas sosial dan iklim investasi daerah.
Acara yang berlangsung di hotel Alauddin Makassar (15/12/2025) itu turut disaksikan oleh jajaran forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, pimpinan SKPD terkait, tokoh lintas agama, KNPI dan perwakilan media ujar Sekretaris FKUB Kota Makassar Dr. Usman Sofian.
















