Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Berdayakan Masyarakat Desa Soreang melalui Penelitian dan Pengabdian Hukum

28
×

Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Berdayakan Masyarakat Desa Soreang melalui Penelitian dan Pengabdian Hukum

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, 19 Februari 2025 –  Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Uniss) baru-baru ini sukses melaksanakan kegiatan penelitian hukum dan pengabdian kepada masyarakat di Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar.  Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 17-18 Februari 2025, ini melibatkan mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Uniss dalam sebuah studi lapangan yang komprehensif.

Kegiatan ini bukan sekadar studi kasus, melainkan upaya nyata untuk menghubungkan teori hukum dengan praktik di lapangan.  Mahasiswa Uniss diberikan kesempatan untuk melakukan penelitian langsung terkait implementasi hukum di Desa Soreang.  Mereka berinteraksi langsung dengan warga, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum setempat untuk mengumpulkan data dan informasi.  Metode pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumen.

Example 500x700

Hasil penelitian mengungkapkan beberapa tantangan utama dalam penegakan hukum di Desa Soreang.  Minimnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat menjadi kendala utama.  Kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara, serta proses hukum yang berlaku, menyebabkan banyak permasalahan hukum yang tidak terselesaikan secara efektif.  Selain itu, keterbatasan fasilitas dan sumber daya yang dimiliki oleh aparat penegak hukum setempat juga menjadi faktor penghambat.

Sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Uniss juga memberikan penyuluhan hukum kepada warga Desa Soreang.  Penyuluhan ini difokuskan pada isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari warga, seperti hukum tanah, hukum keluarga, dan hukum perdata.  Mahasiswa juga memberikan konsultasi hukum gratis kepada warga yang membutuhkan.

Aqramawardana selaku dosen pembimbing kegiatan ini, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian integral dari kurikulum Fakultas Hukum Uniss yang menekankan pembelajaran berbasis praktik dan pengabdian masyarakat.  “Kegiatan ini memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang telah mereka pelajari di kampus,” ujarnya.  Ia menambahkan bahwa hasil penelitian akan diproses dan dianalisis untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat guna meningkatkan penegakan hukum di Desa Soreang.

Dekan Fakultas Hukum Uniss, Dian Eka Kusumawardani, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan kegiatan ini.  Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dengan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum dan penegakan hukum yang lebih baik.  “Uniss berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia melalui kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat seperti ini,” tegasnya.

Kegiatan di Desa Soreang ini merupakan contoh nyata bagaimana Fakultas Hukum Uniss menjalankan visi dan misinya untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *