Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

DPRD Sulsel Pindah Sementara ke Kompleks PU, Prioritaskan Ruang Paripurna Representatif

2
×

DPRD Sulsel Pindah Sementara ke Kompleks PU, Prioritaskan Ruang Paripurna Representatif

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sulawesi Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memutuskan untuk sementara waktu berkantor di gedung milik Pemerintah Provinsi Sulsel yang berlokasi di kompleks perkantoran Dinas Pekerjaan Umum (PU). Keputusan ini diambil karena pertimbangan ketersediaan ruangan yang representatif dan siap pakai, khususnya untuk mendukung agenda rapat paripurna yang krusial.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, menjelaskan bahwa kompleks Dinas PU menjadi pilihan utama setelah melalui peninjauan beberapa lokasi alternatif. “Di dinas PU itu paling representatif untuk itu. Makanya kita pinjam untuk sementara,” ujar Fauzi pada Sabtu (6/9/2025)

Example 500x700

Fauzi menambahkan bahwa peminjaman gedung ini bersifat sementara, dengan perkiraan durasi awal selama tiga bulan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang jika proses renovasi kantor utama DPRD Sulsel belum rampung. “Mungkin tiga bulan pertama, kalau kantor kami belum selesai direnovasi mungkin kami tambah tiga bulan lagi,” jelasnya.

Sebelum menetapkan pilihan pada kompleks Dinas PU, pihak DPRD Sulsel sempat meninjau beberapa gedung lain, termasuk di Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel. Namun, kedua lokasi tersebut dinilai tidak memiliki jumlah ruangan yang memadai dan representatif seperti yang dibutuhkan oleh DPRD untuk kegiatan legislatif mereka, terutama rapat-rapat penting.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran kinerja legislatif DPRD Sulsel selama masa renovasi kantor utama mereka, dengan prioritas utama pada ketersediaan fasilitas yang mendukung fungsi dan tugas anggota dewan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *