MAKASSAR, Sulawesi Selatan – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jabir, menghadiri prosesi penandatanganan kontrak antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan PT Hutama Karya untuk memulai rehabilitasi dan rekonstruksi Gedung DPRD Sulsel serta DPRD Makassar. Acara yang menandai awal tahap pelaksanaan proyek ini berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Kamis, 11 Desember 2025.
Gedung-gedung tersebut mengalami kerusakan signifikan akibat aksi demonstrasi yang terjadi pada 29 Agustus 2025 silam. Kerusakan mencakup bagian struktur bangunan, peralatan dalam, serta fasilitas pendukung yang mengganggu kelancaran fungsi lembaga legislatif.
Anggaran Rp90 Miliar untuk Tahap Pertama, Target Selesai Juni 2026
Tahap pertama proyek ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar yang akan digunakan untuk menangani kerusakan berat pada beberapa bangunan yang masih layak direhabilitasi maupun direkonstruksi. Penanganan akan difokuskan pada bagian-bagian yang paling mendesak agar lembaga dapat kembali beroperasi secara optimal dalam waktu singkat.
Menurut penjelasan M. Jabir selama acara, target penyelesaian keseluruhan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi adalah Juni 2026. “Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga pelayanan publik yang diberikan oleh DPRD Sulsel dan DPRD Makassar dapat kembali pulih sepenuhnya,” ujarnya.
Untuk Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, penanganan dalam tahap pertama mencakup sekitar 11 massa bangunan. Di antaranya adalah rekonstruksi gedung Sekretariat yang merupakan bangunan tua dengan nilai sejarah, serta perbaikan gedung utama yang juga masuk dalam cakupan kontrak tahap pertama. Pekerjaan akan meliputi perbaikan struktur, pengecatan, perbaikan atap, serta pembaruan peralatan listrik dan keamanan.
Sementara itu, di Gedung DPRD Kota Makassar, pengerjaan awal difokuskan pada bangunan sayap kanan yang mengalami kerusakan paling parah. Setelah tahap pertama selesai, pekerjaan akan dilanjutkan ke bagian bangunan utama pada tahap berikutnya. Tim teknis dari PT Hutama Karya akan melakukan pengecekan mendalam sebelum memulai setiap tahap pekerjaan untuk memastikan kualitas dan keamanan struktur.
Rehabilitasi dan rekonstruksi gedung-gedung tersebut diakui sebagai langkah penting untuk memulihkan fungsi lembaga legislatif sebagai pusat pelayanan publik dan proses demokrasi daerah. Dengan adanya fasilitas yang kembali optimal, diharapkan dapat mempercepat pemulihan layanan kepada masyarakat, menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan layak untuk pejabat serta staf, serta memastikan aktivitas kedewanan seperti rapat paripurna, rapat komisi, dan pelayanan kepada warga dapat kembali berjalan efektif.
“Fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat sangat krusial dalam proses pembangunan dan perlindungan kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan. Dengan gedung yang kembali layak, kami dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang diberikan oleh rakyat,” tegas M. Jabir.
















