Makassar – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi penting pada hari Rabu, 11 Juni 2025, pukul 13.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Sulsel. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyesuaikan jadwal kegiatan DPRD selama bulan Juni 2025, sebagai respons terhadap dinamika kegiatan kelembagaan dan agenda pembangunan daerah yang terus berkembang.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, yang didampingi oleh Koordinator Bamus, Andi Saiful. Turut hadir perwakilan dari seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan, menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan efektivitas kinerja DPRD.
Fokus Utama Rapat
Agenda utama rapat kali ini adalah pengevaluasian dan penyesuaian jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi, baik dalam kegiatan internal kelembagaan maupun dalam agenda pembangunan daerah yang terus bergulir.
Dalam forum ini, para pimpinan dan anggota Bamus secara seksama mengevaluasi agenda yang telah berjalan, serta menyusun ulang jadwal yang memerlukan penyesuaian. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk waktu pelaksanaan dan tingkat urgensi dari masing-masing kegiatan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan fungsi-fungsi utama DPRD—legislasi, anggaran, dan pengawasan—dapat berjalan secara efektif, sinergis, dan terukur.
Koordinasi Strategis Antar Fraksi
Rapat Bamus juga menjadi sarana koordinasi strategis antar fraksi dan alat kelengkapan dewan. Melalui forum ini, berbagai masukan dan pandangan dapat disinergikan, guna menjaga harmonisasi kerja dan memastikan bahwa seluruh kegiatan DPRD tetap selaras dengan skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili oleh H. Abdul Rahman, S.E., yang secara aktif memberikan masukan terhadap jadwal kegiatan yang berpotensi tumpang tindih. Beliau menekankan pentingnya efisiensi waktu dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan DPRD.
“Penyesuaian jadwal ini bukan hanya soal teknis, tapi bagian dari ikhtiar kita semua untuk memastikan bahwa kerja-kerja dewan tetap berorientasi pada kebutuhan rakyat dan mampu menjawab tantangan daerah secara tepat waktu,” ujar H. Abdul Rahman.
Kesepakatan dan Tindak Lanjut
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai jadwal terbaru yang akan segera ditetapkan dan ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD Sulsel. Jadwal yang telah disesuaikan ini diharapkan dapat menjadi panduan yang efektif bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, serta memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
















