Makassar, 24 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lt. 3 Gedung DPRD Sulsel ini merupakan agenda penting dalam mekanisme pengawasan pemerintahan daerah.
LKPJ yang disampaikan oleh Gubernur merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan, program, dan penggunaan anggaran selama tahun 2024. Dalam rapat ini, DPRD Sulsel akan secara cermat menelaah capaian, tantangan, dan evaluasi kinerja pemerintah provinsi. Proses ini merupakan bagian integral dari sistem checks and balances untuk memastikan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
Rapat Paripurna dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, perwakilan pemerintah provinsi, serta undangan lainnya. Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang positif antara eksekutif dan legislatif dalam upaya membangun Sulawesi Selatan yang lebih baik. Pembahasan LKPJ ini diharapkan akan menghasilkan evaluasi yang komprehensif dan rekomendasi yang konstruktif untuk peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang.