Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam memperkuat standar keamanan pangan olahan serta pengawasan terhadap suplemen kesehatan yang beredar di tengah masyarakat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, para anggota dewan menyoroti pentingnya pengawasan ketat di tengah meningkatnya konsumsi pangan olahan dan tren penggunaan suplemen kesehatan yang semakin luas, khususnya pasca pandemi COVID-19 dan dalam menyambut era bonus demografi.
“Kami mengapresiasi langkah BPOM yang terus memperkuat regulasi serta sistem pengawasan pangan olahan dan suplemen kesehatan berbasis sains dan teknologi. Ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung industri yang bertanggung jawab,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI dalam pertemuan tersebut.
Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, dalam pemaparannya menekankan komitmen BPOM untuk memastikan bahwa setiap produk pangan olahan dan suplemen yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat. Melalui digitalisasi sistem pengawasan, peningkatan kapasitas laboratorium, serta edukasi publik, BPOM memperkuat perlindungan konsumen secara menyeluruh.
Keamanan Pangan merupakan Isu Kesehatan Global dan Nasional , BPOM juga menyoroti urgensi keamanan pangan sebagai isu kesehatan global yang perlu menjadi perhatian bersama. Mengacu pada data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap tahunnya diperkirakan 600 juta orang atau 1 dari 10 penduduk dunia menderita sakit akibat mengonsumsi pangan yang tidak aman (foodborne diseases), dan sekitar 420.000 orang meninggal dunia akibatnya.
Anak-anak di bawah usia lima tahun (balita) merupakan kelompok paling rentan, dengan 125.000 kematian setiap tahun, meskipun hanya mewakili 9% dari populasi global. Secara keseluruhan, beban kehilangan kehidupan sehat akibat penyakit terkait pangan mencapai 33 juta tahun (Disability-Adjusted Life Years/DALYs) setiap tahunnya, dengan 40% di antaranya ditanggung oleh anak-anak balita.
DALYs merupakan indikator kesehatan yang mengukur hilangnya tahun-tahun kehidupan sehat karena kematian dini, penyakit yang melemahkan, kecacatan, maupun cedera. Tingginya angka DALYs mencerminkan kualitas kesehatan masyarakat yang buruk.
Pesan kunci dari fakta ini adalah penyakit akibat pangan dapat dicegah, dan setiap orang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan pangan. Prinsip utamanya: “Bukan Pangan Jika Tidak Aman.”
Upaya pencegahan harus dilakukan melalui Penegakan standar keamanan pangan di setiap rantai pasok;
Penguatan data dan sistem pelaporan yang andal, Mobilisasi sumber daya nasional dan global, khususnya di negara berkembang.
Dalam Peran Strategis BPOM dalam Program Makan Bergizi Gratis taruna menjelaskan
Sejalan dengan program prioritas nasional “Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah dan Ibu Hamil” yang dicanangkan pemerintah, keterlibatan BPOM menjadi sangat krusial. Program ini bukan sekadar intervensi sosial, melainkan bagian dari upaya memperkuat fondasi kesehatan generasi penerus bangsa.
Lanjut taruna BPOM Menjamin keamanan dan mutu bahan pangan yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi gratis;
Mengawasi proses produksi, distribusi, dan penyajian makanan agar memenuhi standar higienitas dan tidak membahayakan kesehatan;
Memberikan edukasi kepada penyedia makanan dan masyarakat tentang pentingnya praktik pangan yang aman, mulai dari dapur hingga meja makan.
“Jaminan mutu dan keamanan pangan dalam program ini adalah harga mati. Kita tidak boleh membiarkan niat baik pemerintah ternodai oleh distribusi pangan yang justru bisa menimbulkan penyakit. BPOM siap mengawal dengan integritas dan dedikasi penuh,” tegas Prof. Taruna.