PANGKEP, SULSEL – Seorang oknum yang diduga berasal dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan setelah dituding melakukan penipuan. Oknum tersebut, yang diketahui berinisial M.H., membantah tuduhan tersebut dan memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi.
M.H., yang juga aktif sebagai jurnalis di salah satu media online, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari temuannya terkait dugaan pelanggaran di toko milik H. Abd Latif, seorang pengusaha setempat. M.H. menemukan adanya indikasi kenaikan harga semen yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Saya tidak membenarkan tudingan penipuan tersebut. Awalnya, saya menemukan adanya indikasi pelanggaran harga semen di toko milik H. Abd Latif,” ujar M.H.
Setelah temuan tersebut, H. Abd Latif mencoba melakukan negosiasi dengan M.H. Karena membutuhkan fasilitas untuk kantor perwakilan medianya di Pangkep, M.H. meminta bantuan berupa semen. H. Abd Latif kemudian memberikan 10 sak semen kepada M.H.
Namun, beberapa waktu kemudian, H. Abd Latif menagih kembali semen yang telah diberikan. M.H. kemudian menawarkan untuk mengganti nilai semen tersebut dengan uang dalam waktu dua minggu. Kesepakatan ini disetujui oleh kedua belah pihak.
“Kami sudah sepakat, saya akan mengganti uang senilai semen tersebut dalam dua minggu,” jelas M.H.
Akan tetapi, sebelum jatuh tempo, H. Abd Latif mendatangi rumah M.H. dan mengambil 8 sak semen tanpa sepengetahuan M.H. Ironisnya, semen yang diambil tersebut ternyata adalah milik istri M.H. yang dibeli dengan merek Tonasa, bukan semen Indonesia milik H. Abd Latif.
“Sangat disayangkan, semen yang diambil itu bukan miliknya, melainkan milik istri saya. Itu semen Tonasa yang dibeli istri saya,” ungkap M.H. dengan nada kecewa.
M.H. mengaku sangat kecewa dengan tindakan H. Abd Latif dan berencana melaporkan kejadian ini ke Polda Sulawesi Selatan. Selain itu, M.H. juga berencana melaporkan beberapa media yang memberitakan legalitas badan hukumnya tidak resmi ke Dewan Pers.
“Saya sangat kecewa dengan tindakan H. Abd Latif. Saya akan melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel. Selain itu, saya juga akan melaporkan media yang memberitakan tidak benar tentang legalitas badan hukum saya ke Dewan Pers,” tegas M.H.
Hingga berita ini diturunkan, pihak H. Abd Latif belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini.