Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Dirbinmas Polda Sulsel Gelar Sosialisasi Perpol 1/2021 dan Kep Kapolda 816/2025

29
×

Dirbinmas Polda Sulsel Gelar Sosialisasi Perpol 1/2021 dan Kep Kapolda 816/2025

Sebarkan artikel ini

Makassar, -“Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Tahap Implementasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan Nomor 816 Tahun 2025, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pembinaan masyarakat serta kemitraan Polri dengan masyarakat.

Example 500x700

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Binmas Polda Sulsel, Kombes Pol. Anang Triarsono, S.I.K., M.Si.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kedua regulasi tersebut merupakan landasan utama dalam membangun sistem pembinaan dan kemitraan yang terstruktur, profesional, dan berkelanjutan, khususnya melalui penguatan peran Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

“Perpol Nomor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor 816 Tahun 2025 harus menjadi pedoman dalam meningkatkan sinergi Polri dengan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kombes Pol. Anang Triarsono.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kasat Binmas Polres jajaran Polda Sulsel, tokoh masyarakat Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan FKPM yang berbasis kearifan lokal “Abbulo Sibatang”, sebagai wujud kebersamaan dan solidaritas sosial masyarakat Sulsel.

Setelah pembukaan,
kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan pemaparan materi terkait tahapan implementasi Perpol dan Keputusan Kapolda. Materi disampaikan oleh narasumber dari Ditbinmas Polda Sulsel yang membahas kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta peran masing-masing pihak dalam memperkuat pembinaan dan kemitraan Polri dengan masyarakat.
Untuk memperkaya wawasan peserta,

kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang memberikan pencerahan, antara lain Prof. Dr. Muh. Jufri, S.Psi., M.Si., M.Psi., Psikolog selaku Kepala BPSDM Provinsi Sulsel, Dr. Sakka Pati, S.H., M.H. (Akademisi Universitas Hasanuddin), serta Dr. H. Malingkai Ilyas, L.C., M.Ed. selaku Ketua Tim Kerja Pembinaan Lembaga dan KUB Kementerian Agama Provinsi Sulsel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang utuh dan selaras, sehingga mampu mengimplementasikan Perpol Nomor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor 816 Tahun 2025 secara konsisten dan terukur di wilayah masing-masing, dalam rangka mendukung terwujudnya Polri yang Presisi dan semakin berorientasi pada pelayanan publik.(an)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *