BENTENG, SULAWESI SELATAN – Kepala Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Alwan Sihadji, melalui kuasa hukumnya mendesak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar untuk segera memeriksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hal ini terkait dugaan penyitaan dana desa senilai Rp 357.722.613,- yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Laporan polisi telah diajukan lebih dari sebulan yang lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut pemeriksaan terhadap Kejari Selayar. Kuasa hukum Desa Bonea, Ratna Kahali, S.H., dari Kantor Hukum Ratna Kahali & Partner, mengungkapkan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus ini. “Dana ini untuk kepentingan masyarakat, bukan hal sepele,” tegas Ratna.
Kepala Desa Alwan Sihadji menjelaskan bahwa dana desa tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan di Desa Bonea. Ia mempertanyakan dasar hukum penyitaan dana tersebut oleh Kejari Selayar, mengingat tidak ada audit resmi dari lembaga seperti Inspektorat, BPK, atau BPKP. Alwan menekankan bahwa proses penyitaan seharusnya mengikuti mekanisme yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Muhammad Sirul Haq, S.H., C.NSP, C.CL, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa penegakan hukum harus sesuai prosedur dan mengedepankan prinsip pembinaan. Pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Inspektorat dan Bupati untuk melakukan audit. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum tidak terburu-buru menetapkan tersangka sebelum adanya audit resmi.
Lebih lanjut, kuasa hukum mengkritisi Kejari Selayar yang masih menahan dana desa tersebut, meskipun telah ada putusan praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2025/PN Selayar. Putusan tersebut seharusnya memerintahkan pengembalian dana desa ke kas Desa Bonea. Saat ini dana tersebut hanya dititipkan di Bank BRI Selayar. Situasi ini menimbulkan keresahan di masyarakat Desa Bonea dan menciptakan ketidakpastian hukum.
Masyarakat Desa Bonea berharap Kapolres dan Bupati Kepulauan Selayar segera mengambil tindakan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Kepala Desa Alwan Sihadji berharap agar penegakan hukum tidak tebang pilih.
Polres Kepulauan Selayar hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Pihak Kejari Selayar juga belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Kasus ini masih terus berlanjut dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Kepulauan Selayar.